"Pemilu disepakati tanggal 14 Februari 2024," kata Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur kepada Korankaltim.com, Senin (24/1/2021) malam.
Aus menyampaikan terdapat tiga poin yang disepakati pada pertemuan tersebut, jadwal pemungutan dan perhitungan suara Pemilu yakni pada Rabu 14 Februari 2024. Kemudian, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
"Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu," jelasnya.
Ia menginginkan Pemilu berkualitas. Pemilu kini terdapat tiga rasa pada 2024 nanti yakni pandemi, demokrasi, dan suksesi. Menurutnya perlu untuk seluruh penyelenggara kerjanyang lebih cermat karena Peraturan yang lebih rinci diperlukan untuk meningkatkan kualitas Pemilu.
"Seluruh pihak dari masyarakat yang berkepentingan perlu diberi ruang cukup untuk berpartisipasi," ungkapnya.
Mengingat, Pemilu 2019 lalu terdapat banyak korban, karenanya ia berharap agar penyelenggara benar-benar menjaga kesehatan mereka dan kesehatan masyarakat pemilih dengan peraturan yang benar-benar ditegakkan tanpa menciderai demokrasi itu sendiri.
Penulis : Faishal Ays
Editor : Bambang Irawan