Ia menjanjikan bakal melayangkan surat balasan pada Rabu (25/8/2021) mendatang, beserta sejumlah penyampaian yang akan diutarakan mengenai pembelian aset Pemkot Samarinda itu. "Di dalam surat itu nanti ada yang kami beritahukan, jadi nanti kita balas dulu suratnya," sebutnya.
Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan mengenai opsi pembelian aset itu setidaknya ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui Pemkot Samarinda. "Setahu saya untuk balasan surat belum karena untuk menuju itu kan kita harus melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), kemudian ada juga ke DPRD," tuturnya.
Namun diakui Ali bahwa sampai saat ini bangunan yang berada di Jalan Dahlia itu memang masih terdapat sejumlah barang milik DPD Partai Golkar Samarinda. Pemkot Samarinda memang memberikan kesempatan pembersihan itu hingga Jumat (27/8/2021) mendatang. "Batasnya hari Jumat untuk pembersihan," tegasnya.
Sementara itu pengambilan alih aset juga sudah direncanakan Pemkot Samarinda, bangunan itu akan digunakan oleh Dinas Kearsipan, namun kembali lagi pindahnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu juga menunggu perbaikan yang akan dilakukan. "Seperti cat nantinya kan tentu akan kita bentuk sebagaimana mestinya kantor pemerintahan, jika sudah rampung rehabnya baru bisa pindah," ungkap Ali.
Berdasarkan pantauan media ini atribut partai seperti logo hingga tulisan juga masih menempel pada dinding bagian depan, namun sejauh pengamatan Korankaltim.com, sebagian besar ruangan sudah mulai kosong dari perabotan, ditambah pada bangunan itu juga sudah tidak ada aktivitas sama sekali.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan