"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara pun tahu, kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," ujar Fadjroel dalam keterangan pers tertulis, diterima Korankaltim.com, Senin (21/9/2020).
Karenanya, lanjut Fadjroel penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat, agar aman dan tetap demokratis. Ia mengatakan, bahwa Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong, mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada," bebernya.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum. Pilkada serentak ini, kata Fadjroel harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama, dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945" pungkasnya.[]
Penulis/editor : Rusdianto
Sumber : Rilis Kantor Juru Bicara Kepresidenan