Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Pertengahan 2021
2 menit baca586 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA--DPR RI sedang membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Revisi ini ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2021 mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut, saat ini, pembahasan revisi UU tersebut masih dalam tahapan yang sangat awal.
"Kita ingin selesaikan (revisi) UU Pemilu ini paling telat di pertengahan 2021 sudah selesai. Karena memang ada batasan pembahasan itu maksimal 3 masa sidang," kata dalam sebuah diskusi daring yang ditayangkan melalui YouTube Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Minggu (2/7/2020), dilansir dari kompas.com.
Saan mengatakan, di masa sidang IV tahun 2019-2020 kemarin, DPR telah menyelesaikan kompilasi pendapat setiap fraksi partai terkait draf RUU Pemilu.
Pada masa sidang yang akan datang kumpulan pendapat seluruh fraksi itu akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk diharmonisasi.
"Dari Baleg selesai diharmonisasi dengan berbagai isu dan varian yang ada dari RUU Pemilu tersebut karena masing-masing fraksi tersebut beda-beda, belum ada keseragaman dalam isu-isu yang memang isu-isu itu secara subjetkif juga terkait dengan kepentingan partai masing-masing," tutur Saan.
Saan menyebut, ada sejumlah hal yang bakal dimasukkan dalam revisi UU Pemilu, salah satunya terkait pembentukan peradilan khusus pemilu.
Menurut dia, wacana pembentukan peradilan ini sudah muncul sejak Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.
Saat itu, kata Saan, seluruh fraksi partai sudah setuju terhadap pembentukan peradilan khusus pemilu ini. Namun demikian hingga saat ini pembahasannya belum selesai.
"Jadi ini sudah menjadi wacana yang lama," kata Saan.
"Untuk pemilu yang akan datang ini juga harus menjadi salah satu isu yang concern untuk kita masukan penting untuk kita masukan dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas di DPR," lanjutnya.
Untuk diketahui, UU Pemilu merupakan RUU inisiatif DPR dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.
Adapun poin-poin yang menjadi sorotan dalam revisi UU Pemilu ini adalah ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) hingga desain Pemilu 2024.
Editor: M.Huldi
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul "Komisi II DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Selesai Pertengahan 2021", Senin, 3 Agustus 2020










