Tiga Kandidat Bacalon Bupati Kukar Dalam Radar Bawaslu
1 menit baca3.437 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bakal calon kepala daerah Kutai Kartanegara yang sudah terang-terangan menyebut nominal untuk maju di Pilkada 2020 mendatang kini dalam radar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Setidaknya ada tiga kandidat yang sesumbar menyiapkan dana kampanye dalam jumlah fantastis. Yakni, Novita Ikasari yang mengaku menyiapkan Rp100 miliar, Ketua Hanura Kaltim Surpani Sulaiman yang mengklaim menyiapkan amunisi Rp60 miliar, dan Ria Handayani Rp50 miliar.
“Ini akan menjadi atensi kami untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi politik uang,”kata Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman, Senin (28/10).
Menurutnya, angka yang disebutkan itu akan terpantau di pelaporan dana kampanye ketika kandidat tersebut sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
“Jadi angka yang disebutkan itu akan terpantau di pelaporan dana awal kampanye dan laporan akhir dana kampanye. Kita akan lihat dana itu didapat dari mana dan siapa yang memberikan sumbangan itu,” katanya.
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra mengaku akan menghitung batasan dana kampanye yang merujuk kepada aturan.
“Batasan dana kampanye itu nantinya diputuskan bersama sama dengan tim pasangan calon dengan mempertimbangkan aspek-aspek, seperti standar biaya daerah, luas wilayah, jumlah pemilih dan sebagainya. Jadi sekarang kita belum bisa menyebutkan berapa angka pastinya,”kata Nando.
Selain memutuskan batasan dana kampanye, KPU juga akan menunjuk akuntan publik yang akan melakukan audit terkait dana kampanye, yang meliputi laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Akuntan publik selanjutnya akan menilai kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan. Menurutnya, untuk sumbangan perseorangan atau pribadi batasannya Rp75 juta. Untuk organisasi atau lembaga termasuk partai politik Rp750 juta.
“Identitas pemberi sumbangan harus jelas,” tandasnya.
Penulis: */Sabri
Editor: M. Huldi










