Nyaman tanpa Wakil, Edi Damansyah Disebut Khawatir Kalah Populis
2 menit baca1.599 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Posisi beberapa Kepala daerah di Kaltim yang lama tanpa wakil, memberi dampak berbeda jika dilihat dari kepentingannya.
Salah satunya, Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) yang sudah belasan bulan bekerja sendirian tanpa wakil. Seharusnya, sangat mudah baginya untuk mengangkat wakil, mengingat sebelumnya ia terpilih sebagai kepala daerah tanpa dukungan parpol.
Padahal, dengan adanya wakil, kekuatan politik yang dibutuhkan Edi di parlemen yakni saat penyusunan, pembahasan, serta pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kukar, bisa lebih kuat. Tanpa dukungan parlemen, mungkin bakal kesulitan. Kecuali ada pendekatan-pendekatan politik di lintas partai.
Hal ini diungkapkan Pengamat Hukum dan Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah. Dilihat dari sisi manapun, posisi wakil bupati tentu sangat diperlukan Kukar saat ini. Selain mengkonsolidasikan birokrasi pemerintahan secara internal, wakil juga menjadi pelaksana tugas (plt) jika Bupati berhalangan sementara atau berhalangan tetap.
“Itu lebih efektif dibanding mengangkat Pejabat Sementara (Pjs) yang kewenangannya terbatas. Bisa saja Pak Edi mengatakan kalau dirinya bisa bekerja tanpa wakil. Tapi itu kan pendapat pribadi atau subjektifnya Pak Edi semata,” katanya.
Sementara situasi objektifnya lanjut dia, keharusan pengisian jabatan wakil kepala daerah itu adalah perintah Undang-Undang (UU). Sampai saat ini, Edi memang terlihat oke saja menjadi pimpinan daerah seorang diri. Itu terlihat dari kemampuan menjalankan roda pemerintahan tanpa masalah.
Di sisi politis, Edi juga mungkin berhitung, mengangkat wakil bisa jadi menambah sosok baru yang bisa lebih populis dari dirinya sehingga tak menutup kemungkinan akan menjadi lawan politik nantinya.
“Dugaan itu bisa jadi benar, mengingat posisi wakil memang strategis untuk memoles citra dan mendongkrak elektabilitas. Jadi kemungkinan Edi mempertimbangkan, bahkan mengkhawatirkan itu benar adanya,” tambahnya.
Namun, sebagai pejabat yang taat asas dan norma, Edi seharusnya patuh terhadap perintah UU dengan segera mengisi kekosongan jabatan wakil bupati.
“Toh, pergantian Wakil Bupati di Kukar, tidak serumit daerah lainnya. Mengingat pencalonan Pak Edi dulunya melalui jalur independen. Jadi tidak ada alasan untuk tidak segera mengisi posisi wakil itu. Agar, kerja-kerja pemerintahan lebih efektif ke depan,” pungkasnya.
Penulis: */Adhi abdhian
Editor: M.Huldi










