184 Ribu Saksi Parpol Bakal Dibekali Buku Saku
1 menit baca749 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim akan membagikan 184 ribu buku saksi partai politik (parpol) kepada 16 parpol di Kaltim. Nantinya buku saksi parpol tersebut akan dibagikan Bawaslu kabupaten/kota ke masing-masing saksi parpol. “Jadi dari total 184 ribu buku saksi parpol yang akan dibagikan, baru 60 ribu buku yang datang,” kata Sekretaris Bawaslu Kaltim H Budiansyah, kemarin.
Menurutnya sisa 124 ribu buku saksi parpol dalam waktu dekat ini akan tiba di Kaltim. Dikatakannya, saksi merupakan ujung tombak yang sama dengan Panwascam yakni sama-sama mengawal pemilu yang bermartabat dan berintegritas.Dia berharap,nanti dengan dibagikannya nanti buku saku saksi, para saksi parpol bisa memahami dan memiliki pandangan sama tentang mekanisme pungut hitung, hak dan kewajiban saksi, serta larangan bagi saksi dalam menjalankan tugas saat pelaksanaan pesta demkorasi pada 17 April mendatang. “Buku saksi itu sebagai petunjuk dan pedoman, bagaimana dia (Saksi TPS, Red) menjadi saksi yang cerdas dan bisa memahami mekanisme pemilu,” katanya.










