Kasus Buherah Menjadi Tamparan untuk Partai, Pengamat: Lebih Baik Mundur
1 menit baca2.220 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pengamat Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, Roy Hendrayanto menyarankan agar Buherah mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kini berstatus sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya, Hariyati Arif.
“Saya sarankan yang bersangkutan (Buherah, Red) legowo mundur sebagai wakil rakyat agar fokus menghadapi kasus hukumnya,” saran Roy, Kamis (31/1).










