Dahri menyarakan agar SDA dikelola sendiri oleh pemerintah daerah, dengan cara masuk berinvestasi ke dalam setiap perusahaan yang mengelola SDA di Kaltim. Mungkin, kata dia, setahun dua tahun harus berkorban dulu namun di tahun ketiga sudah bisa menerima bagi hasil.
“Kita menaruh harapan dengan Isran-Hadi dengan visi kedaulatan ekonomi, itu sebenarnya sangat berat. Kecuali gubernur menjadi entrepreneur, karena kalau tidak dikelola potensi SDA kita, nons ense kalau kita bisa capai kedaulatan ekonomi,” kata Dahri.
Dahri membeber, saat ini saja PAD Kaltim baru sekitar Rp 5 triliun ditambah APBD Kaltim 2018 sekitar Rp 8 triliun. Untuk bisa berdaulat, Kaltim butuh PAD Rp 10 triliun dan APBD Rp 25 triliun, barulah Kaltim bisa berdaulat secara ekonomi.
“Kita akan merasakan keuntungan kalau kita mau berinvestasi di SDA. Kalau tidak, akan sulit mencapai apa yang dicita-citakan Isran-Hadi,” pesan Dahri mengigatkan.
Sebelumnya, LKPj-AMJ Gubernur Kaltim Awang Faroek telah disampaikan Pemprov Kaltim. Namun beberapa catatan penting menjadi konsen baik dari pihak pemerintah maupun dewan. Salah satunya soal pembebasan lahan.
Seperti diketahui, pembebasan lahan menjadi salah satu kendala terbesar pembangunan infrastruktur di Kaltim. Sebut saja penyelesaian pembangunan jalan tol sepanjang 100 kilometer dari Balikpapan ke Samarinda yang hingga kini belum kelar.
Kendalanya, Pemprov Kaltim tidak sanggup menyelesaikan persoalan lahan hingga hingga akhir Agustus lalu sehingga mau tak mau tak selesai tepat waktu, alias mundur tiga bulan dari target waktu Desember.
Terhadap persoalan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muhammad Sabani mengaku menaruh perhatian terhadap kasus-kasus pembebasan lahan. Pemprov, kata dia, sebenarnya dalam setiap rencana pembangunan infrastruktur selalu mengupayakan lebih dulu pembebasan lahan tersebut. Hanya saja, kadang rencana tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (sab)