“Pada saat Pemilu nanti setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara. Pertama, surat suara calon presiden dan wakil presiden, kemudian calon DPR RI, calon DPD RI, lalu DPRD Provinsi dan terakhir surat suara calon DPRD Kabupaten," ucapnya.
Komisioner Divisi Hukum ini juga mengajak siswa dan guru SLB untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. "Gunakan hak pilihnya, kalau tidak Anda akan rugi karena satu suara sangat menentukan masa depan bangsa lima tahun ke depan," harapnya.
Dihubungi terpisah, Anggota KPU Kutai Timur Sayuti Ibrahim menjelaskan, khusus bagi penyandang tunanetra KPU akan menyediakan template surat suara dilengkapi huruf braille.
"Setiap TPS akan disediakan satu template surat suara untuk penyandang tunanetra yang bisa digunakan secara bergantian. Template biasanya terbuat dari bahan karton tebal jadi tidak mudah rusak," kata komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini.
Adapun cara menggunakan alat tersebut, lanjutnya, surat suara dimasukkan ke dalam template lalu dicoblos. Sebab dalam template terdapat informasi calon dan nomor urut dalam bentuk huruf breille. "Setelah itu, petugas TPS akan membantu mengambil dan melipat surat suara tersebut untuk dimasukkan ke dalam kotak suara," bebernya.
Penulis: mc/kpu
Editor: Firman Hidayat