KPU Kaltim Antisipasi Surat Suara Tertukar
1 menit baca802 kali dibaca

SAMARINDA - Untuk mengantisipasi tertukarnya surat suara pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim terus memasifkan koordinasi dengan KPU RI.
“Meski lelang surat suara ada di pusat. Kita tidak akan tinggal diam menunggu surat suara datang. Kita akan terus melakukan koordinasi dengan KPU pusat, agar surat suara kita (Kaltim, Red) tidak tertukar dengan provinsi lain,” kata Komisioner KPU Kaltim Devisi Keangan dan Logistik Ida Farida Ernada.
Ida mengaku Pileg dan Pilpres 2019 lebih rumit dibanding pilgub Kaltim. Sebab, Pileg dan Pilpres 2019 bersamaan. Jadi, kata dia, surat suara tidak boleh salah kirim.
“Salah angkat barang kan bisa fatal. Jadi harus cermat menghitung dan menyusun surat suaranya agar tidak tertukar. Beda dapil, bisa jadi surat suara provinsi lain bisa sampai ke kita,” sebut Ida.
Agar tidak terjadi pertukaran surat suara, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung mengaku akan terus melakukan pengawasan hingga ke level bawah.
Ia mengatakan akan mengawasi pendistribusian surat suara hingga ke daerah. Setiap pergerakan logistik akan diawasi, untuk memastikan logistik yang dibutuhkan di daerah tidak mengalami kekurangan.
“Pokoknya kita akan kawal terus, agar surat suara tidak tertukar,”katanya.
Galeh pun berharap pengiriman logistik ke berbagai kabupaten/kota yang ada di Kaltim lebih berhati-hati untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti tertukar hingga kekurangan bahan logistik. (sab)










