KPU dan Parpol Sepakati Kegiatan Selama Kampanye
1 menit baca995 kali dibaca

TENGGARONG - Titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya disepakati dalam pertemuan yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Selasa (2/10/2018).
Pasalnya pada pertemuan sebelumnya, 22 September 2018 beberapa hal tidak tercapai kesepakatan. “Alhamdulillah sudah selesai, hal-hal yang belum disepakati sebelumnya sudah disepakati, “ kata Komisioner Bawaslu Kukar, Ali Mukid.










