Muzani pun meyakini tugas pokok menteri akan terganggu jika mereka masuk dalam tim kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf. Sebab, konsentrasi menteri akan terpecah dari tugas pokok kenegaraan dengan pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf. “Saya kira tugas kementerian itu akan terganggu dan akan bisa dalam kepentingan politik, dan itu sesuatu yang pasti,” kata Muzani.
Karenanya, ia tidak tepat jika menteri benar-benar terlibat dalam tim pemenangan di Pilpres 2019. Meskipun menurutnya, secara aturan tidak ada larangan menteri masuk dalam tim kampanye pasangan calon. “Oh iya (tidak ada larangan), itu kan soal etis soal etik,” kata Sekjen Partai Gerindra tersebut
Muzani menambahkan, termasuk kepala daerah sebaiknya tidak dilibatkan dalam urusan politik. Meski, Partai Gerindra juga melibatkan kepala daerah untuk menjadi juru kampanye calon pasangan lain dalam pilkada sebelumnya
“Karena pengalaman itu kami tidak mau, nggak boleh dalam pilpres, karena kami tahu akan makan waktu tenaga makan pikiran dan mungkin biaya bagi yang bersangkutan, jadi bisa nanti tindakan-tindakan dan keputusan-keputusannya,” ujar Muzani.
KPU diketahui telah merilis dokumen daftar tim kampanye kedua pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam daftar itu, Jokowi-Ma’ruf Amin mendaftarkan tim kampanye dengan total 5.279 orang.
Dari anggota tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin terdapat para menteri Kabinet Kerja, anggota DPR, pimpinan parpol, hingga para caleg dari partai koalisinya. (cnn)
1. Menko Polhukam Wiranto
2. Menko PMK Puan Maharani
3. Mendagri Tjahjo Kumolo
4. Menkumham Yassona Laoly
5. Mensos Agus Gumiwang
Kartasasmita
6. Mendes PDT Eko Putro Sanjojo
7. Menhub Budi Karya Sumadi
8. Menaker Hanif Dhakiri
9. Menpora Imam Nahrawi
10. Menko Koperais UKM Anak
Agung Gede Ngurah
Puspayoga
11. Menteri ATR Sofyan Djalil
12. Menteri LHK Siti Nurbaya
13. Menpan-RB Syafruddin
14. Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono
15. Menteri Perindustrian
Airlangga Hartarto