Pesangon Belum diBayarkan, eks-Karyawan Kimco Mengadu ke Gubernur
1 menit baca1.232 kali dibaca

SAMARINDA - Lebih dari 250 orang, eks karyawan sebuah perusahaan yang begerak di bidang eksplorasi pertambangan batu bara, di Desa Segihan, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara berencana akan mengadu ke wakil rakyat di DPRD Kaltim. Mereka akan mengadukan nasib mereka karena belum dibayarkan haknya oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Maryunis, perwakilan eks karyawan menuturkan ada sebanyak Rp31 miliar yang terdiri dari Rp15 miliar sisa gaji dan Rp16 miliar pesangon yang belum dibayarkan.










