Diketahui, delapan anggota DPRD Kukar loncat partai untuk mengikuti Pileg 2019 yakni Suyono dari Fraksi PDI Perjuangan, Wisdiyanto dan Fathan Junaidi dari Fraksi Golkar, Hamdiah dari PKB, Sarpin dan Dayang Marisah dari Fraksi PAN, serta Puji Hartadi dan Siswo Cahyono dari Fraksi Hanura.
Hanya saja, hingga Minggu (19/8), baru PDI Perjuangan, PKB, Golkar, dan PAN yang mengajukan surat PAW. Sedangkan Hanura belum, terlambatnya proses pengajuan ini diduga karena sengketa kepengurusan di tubuh Hanura hingga sekarang.
“Itu tidak betul (Sengketa kepengurusan), hanya ada satu kepengurusan Hanura yakni kubu Pak OSO (Oesman Sapto Odang) yang diakui. Jadi masalah kemarin itu hanya persoalan calon pengantinya saja, namun sudah selesai,” kata Ishack Iskandar, Ketua DPC Hanura Kukar versi OSO.
Menurutnya terlambatnya proses pengajuan surat PAW itu karena ada persoalan administrasi calon pengganti Siswo Cahyono yakni H Arifin, namun sekarang persoalan itu sudah selesai dan tinggal mengajukan berkas.
“Insya Allah Senin (Hari ini, Red) surat usulan PAW kami ajukan ke DPRD Kukar. Kami juga akan jumpa pers,” tegasnya kepada Koran Kaltim.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kukar Salehuddin mengaku hanya Hanura yang belum mengajukan surat PAW tersebut karena persoalan internal. “Informasinya itu karena persoalan internal, dualisme,” jelasnya.
Pada proses pencalegkan ini, tujuh dari delapan Anggota DPRD yang loncat partai ke PKB, hanya Dayang Marisa yang loncat ke Partai Golkar.
Di PKB, hanya Puji Hartadi yang nyaleg di DPRD Kaltim Dapil Kukar-Kutai Barat (Kubar), artinya Siswo Cahyono, Hamdiah, Wisdiyanto, Fathan Junadi, Sarpin, dan Suyono menjadi caleg DPRD Kukar. (ami)