Senin, Dewan Paripurnakan Penetapan Isran-Hadi
1 menit baca1.899 kali dibaca

SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akan menggelar ‘Paripurna’ penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2019-2023 Isran Noor-Hadi Mulyadi, Senin (13/8) di Gedung Utama, DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Paripurna Penetapan Isran-Hadi menindaklanjuti surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, Nomor nomor 739/PY.03-SD/KPU/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor-Hadi Mulyadi selaku Wakil Gubernur periode 2018-2023.










