“Saya juga takut, pemerintah tidak tahu jumlah lubang tambang di Kaltim,” sambungnya.
Atas kejadian itu dia menyebut Pemprov Kaltim berada di posisi yang lemah. Pemprov Kaltim sampai saat ini terbukti tidak sanggup mendesak perusahaan tambang melakukan reklamasi lubang tambang.
Dari catatannya tak sedikit perusahaan tambang yang pergi begitu saja setelah mengeruk ‘emas hitam’ dari bumi Kaltim. PAdahal seharusnya, perusahaan yang beroperasi dengan baik tidak meninggalkan lubang tambang.
“Itu fakta. Disamping itu lagi, saya harus bilang, perusahaan tambang tidak taat aturan, karena kurangnya pengawasan dari pemerintah,” sindir politisi PAN ini.
Karena tidak sanggup, Bahar meminta kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa bertindak tegas atas permasalahan lubang tambang.
“Kami (DPRD Kaltim) akan meminta gubernur terpilih tegas. Minimal mengidentifikasi semua perusahaan tambang untuk mereklamasi pasca pengerukannya,” pintahnya.
“Harusnya ada sanksi. Misalnya ditegur 1-2 kali tidak ditindaklanjuti, ya selanjutnya cabut aja izinya,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang kernet truk bernama Irfan (25) yang baru sepekan tinggal di Samarinda, tenggelam dan tewas di danau bekas galian tambang sekitar pukul 06.00 Wita, Jumat (27/7) pagi, di Jalan Padat Karya, RT 8, Sempaja Utara.
Kasus ini menjadi perhatian Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang konsen terhadap permasalahan dampak pertambangan. Dari data yang dimiliki Jatam, lubang bekas tambang yang menewaskan Irfan merupakan proyek penggalian CV PCM, yang beroperasi sejak 2010, dan berakhir pada 13 Oktober 2018. (sab)