Pendaftaran Komisioner Bawaslu Kaltim Masih Sepi
1 menit baca1.034 kali dibaca

SAMARINDA - Pendaftaran penambahan sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih sepi peminat menjelang akhir penutupan pendaftaran yang akan berlangsung pada 9 Mei 2018.
Sekretaris Timsel Bawaslu Kaltim Herdiansyah Hamzah mengimbau kepada putra dan putri terbaik Kaltim agar dapat mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai Komisioner Bawaslu Kaltim.
“Saat ini baru 3 orang yang mendaftar sebagai calon Bawaslu Kaltim,” kata Hamzah saat dihubungi media ini. Senin (7/5) kemarin.
Sesui jadwal pendaftaran dibuka tanggal 3-9 Mei 2018.
Adapun syarat pendaftaran yakni melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak lima lembar, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisasi dan sejumlah persyaratan lainnya.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Kampus 1 IAIN Samarinda atau melalui email timsel. [email protected].
“Kami berharap dengan sisa waktu dua hari ini banyak calon bawaslu yang mendaftar,”imbuhnya.
Adapun syarat beserta ketentuan pendaftaran, dijelaskannya, secara umum seperti warga negara Indonesia yang pada saat mendaftar berusia paling rendah 35 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 serta berpendidikan paling rendah S1. Untuk informasi lengkap terkait persyaratan, pelamar bisa dilihat di laman http://kaltim.bawaslu.go.id/.
Timsel Bawaslu Kaltim berjumlah lima orang yang diketuai Dr Mukhamad Ilyasin (Rektor IAIN Samarinda), Sekretaris Herdiansyah Hamzah, dan anggota masing-masing Ida Wahyuni Iskandar, Rosmini, dan Sahat Panggabean. (sab)










