Timsel Bawaslu Kaltim Buka Pendaftaran 3-9 Mei 2018
1 menit baca994 kali dibaca

SAMARINDA – Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim secara resmi akan membuka tahapan pendaftaran calon anggota periode 2018-2023. Pembukaan pendaftaran ini menyusul terbitnya aturan baru yang mewajibkan komisione Bawaslu Kaltim diisi lima orang. Dengan demikian pendaftaran kali ini akan mencari dua komisioner untuk melengkapi tiga komisioner yang sudah ada.
Sesuai jadwal, pendaftaran dibuka mulai tanggal 3-9 Mei 2018.
Sekretaris Timsel Bawaslu Kaltim, Herdiansyah Hamzah mengatakan kesempatan ini diberikan seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia, khususnya yang berdomisili di Kaltim ikut berpartisipasi dalam proses penjaringan sebagai calon anggota Bawaslu.
Kata dia dasar dibukanya pendaftaran tersebut adalah Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0090/K.BAWASLU/HK.01.01/II/2018 atas kewenangan yang diberikan oleh UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Adapun syarat beserta ketentuan pendaftaran, dijelaskannya, secara umum seperti warga negara Indonesia yang pada saat mendaftar berusia paling rendah 35 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 serta berpendidikan paling rendah S1.
“Untuk informasi lengkap terkait persyaratan, pelamar bisa melihat di laman http://kaltim.bawaslu.go.id/,” kata Castro- sapaan akrab Herdiansyah Hamsyah.
Bagi yang ingin mengajukan surat lamaran yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kaltim dengan dilampiri salinan (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak lima lembar, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisasi dan sejumlah persyaratan lainnya.
“Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim di Kampus 1 IAIN Samarinda atau melalui email timsel. [email protected], “ tandasnya.
Timsel Bawaslu Kaltim berjumlah lima orang dengan diketuai Dr Mukhamad Ilyasin (Rektor IAIN Samarinda), Sekretaris Herdiansyah Hamzah, dan anggota masing-masing Ida Wahyuni Iskandar, Rosmini, dan Sahat Panggabean. (sab)










