KPU Larang Penggunaan Akun Bodong di Medsos
2 menit baca1.399 kali dibaca

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) peringatkan masyarakat jangan bermain-main dengan media sosial, terlebih menggunakan akun bodong untuk kepentingan negatif. Terlebih lagi saat ini memasuki tahun politik, medsos sangat rentan disalahgunakan misalnya menebar pernyataan yang merugikan pihak lain, menyudutkan dan kampanye hitam kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat.
Ketua KPU Kabupaten PPU, Feri Mei Efendi menjelaskan saat ini sudah ada pengamat siber yang setiap saat bisa memantau lalu lintas media sosial. Menurut dia, jika nantinya terdapat akun media sosial yang tidak terdaftar di KPU kemudian memberikan pernyataan yang merugikan pasangan calon akan berakibat hukum.










