Verifikasi Ijazah, KPU Kunjungi Sekolah Paslon
1 menit baca1.001 kali dibaca
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mulai melakukan verifikasi ijazah pasangan calon (Paslon) bakal cagub dan cawagub yang berlaga di Kontestasi Pilgub Kaltim 2018-2023. Untuk memverifikasi Ijazah paslon tersebut KPU Kaltim harus ke Malang.
Komisoner KPU Kaltim, Syamsul Hadi mengatakan berkas administrasi pendaftaran keempat bakal pasangan calon kepala daerah yang telah diterima dan diseleksi.
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual, termasuk keabsahan ijazah para bakal calon.
Verifikasi faktual ijazah ini satu-satunya jalan adanya mengunjungi tempat yang bersangkutan menimba ilmu.
Kata dia ijazah yang di verifikasi adalah ijazah SMA dan ijasah perguruan tinggi yang dilampirkan paslon.
Dalam verifikasi ijazah tersebut, kata Syamsul semua komisoner KPU Kaltim dilibatkan. Verifikasinya setiap komisioner akan dikirim terpisah.
Verfikasi ijazah tersebut komisoner terlebih dulu ke luar kota, yakni ada yang ke Malang, Makassaar, Surabaya dan Bandung.
“Mulai hari ini verifikasi ijazah paslon, saya ke Malang untuk memverifikasi ijasah SMA Awang Ferdian Hidayat,”kata Syamsul, saat dihubungi media ini, Rabu sore (24/1) kemarin.
Sesuai jadwal, Komisi Pemilu akan mengumumkan hasil verifikasi berkas paslon atau penetapan paslon pada 12 Februari 2018.
Keempat paslon yang berlaga di Pilgub Kaltim, yakni pasangan Andi Sofyan Hasdam –Nusyirwan Ismail. Kedua ada pasangan Rusmadi Wongso– Safaruddin. Selanjutnya pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat dan terahir pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi. (sab)










