Kamis, 28/11/2024
Kamis, 28/11/2024
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Kamis, 28/11/2024
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim ungkap masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait kenaikan gaji guru.
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan akan ada kenaikan gaji guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar satu kali gaji pokok.
Sedangkan untuk guru dengan status non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik sebesar Rp2 juta yang akan berlaku pada tahun 2025.
Menanggapi adanya rencana kenaikan gaji bagi para guru ini, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan itu merupakan putusan pemerintah pusat dan berharap agar kebijakan ini bisa keluar.
"Selanjutnya (ketika nanti ada kebijakan) kita serahkan ke teman-teman DPRD di daerah untuk mempersiapkan kebijakan itu," ujar Akmal Malik, Kamis (28/11/2024).
Dia menuturkan, sebab untuk saat ini Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim sudah selesai, dan memang semua kegiatan harus sesuai dengan program yang di rancang.
"Tentunya program akan kita sinkronkan dengan kebijakan pusat serta perencanaan kita, sebab kita tidak bisa tiba-tiba menjalankan program ini karena akan menjadi persoalan dalam tata pelaksanaan pemerintahan Kaltim," ucapnya.
Lebih lanjut, Akmal Malik, menekankan apapun kebijakan pemerintah pusat yang baik akan disesuaikan dengan perencanaan daerah.
"Memang meningkatkan kesejahteraan para guru adalah suatu hal yang harus diperhatikan, tetapi apapun bentuknya maupun nominal menjadi kewenangan kementerian," katanya.
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.