Sabtu, 01/08/2026
Sabtu, 01/08/2026
Sudah terlalu banyak pegawai di Pemkab PPU membuat rencana rekrutmen baru masih dalam pertimbangan. (dokpemkabppu)
Sabtu, 01/08/2026

Sudah terlalu banyak pegawai di Pemkab PPU membuat rencana rekrutmen baru masih dalam pertimbangan. (dokpemkabppu)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Peluang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2026 semakin kecil.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU memilih menunda pengajuan formasi baru lantaran beban belanja pegawai telah melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin menjelaskan, porsi belanja pegawai saat ini mencapai 37 persen dari total APBD. Angka tersebut telah melewati ambang batas maksimal sebesar 30 persen. “Untuk penerimaan CPNS, kita masih melihat kondisi keuangan kita. Karena untuk saat ini, belanja pegawai kita signifikan cukup tinggi,” kata Khairudin kepada Korankaltim.com Sabtu (1/8/2026).
Meningkatnya belanja pegawai dipengaruhi hasil evaluasi keuangan, diantaranya perubahan gaji CPNS dari 80 persen menjadi 100 persen setelah diangkat menjadi PNS, serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kini diakumulasi menjadi 12 bulan penuh dari sebelumnya hanya delapan bulan.
“Hasil evaluasi kemarin, dengan adanya pertambahan nilai CPNS 80 persen ke 100 persen dan TPP yang diakumulasi menjadi 12 bulan, belanja pegawai kita naik jadi 37 persen. Batasnya kan 30 persen, berarti ada kelebihan,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab PPU belum mengajukan usulan formasi CPNS ke pemerintah pusat. Menurut Khairudin, usulan formasi dari daerah yang belanja pegawainya sudah melebihi batas kemungkinan besar tidak akan disetujui.
“Kami belum mengajukan usulan formasi. Bagaimana kita mau mengajukan formasi kalau kondisi belanja pegawai kita sudah lebih? Di pusat pun pasti akan menolak kalau melihat kondisi belanja pegawai yang sudah melebihi 30 persen. Jadi kemungkinan besar kalau melihat kondisi keuangan, kita pending dulu. Kita stabilkan dulu,” ujar Khairudin lagi.
Selain mempertimbangkan kemampuan fiskal, Pemkab PPU juga masih berfokus menuntaskan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada. Saat ini jumlah ASN, yang terdiri dari PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu, telah mencapai sekitar 7.105 orang.
Satu pekerjaan rumah yang masih diselesaikan ialah penataan sekitar 1.500 tenaga PPPK paruh waktu. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer.
“PPPK paruh waktu saja kan belum rampung, ada sekitar 1.500-an. Sebagaimana arahan Kemendagri, tidak boleh ada pegawai yang diberhentikan. Bagaimana kita melakukan pembiayaan dan pembayaran gaji itu yang kita efisiensikan,” tambah Khairudin.
Meski demikian, peluang rekrutmen ASN tetap terbuka apabila kondisi anggaran daerah membaik. Namun, pengajuan formasi nantinya akan difokuskan pada sektor pelayanan dasar yang mengalami kekurangan pegawai akibat pensiun.
“Kalau nanti ada penyesuaian anggaran, pasti skala prioritas yang kita lihat, utamanya di tenaga kesehatan dan pendidikan. Karena kalau kita lihat pegawai yang pensiun seperti guru, dokter, perawat, dan bidan, itu yang bisa jadi skala pertimbangan prioritas untuk menunjang pelayanan publik,” tutupnya
Editor : Aspian Nur
Sabtu, 01/08/2026
Sudah terlalu banyak pegawai di Pemkab PPU membuat rencana rekrutmen baru masih dalam pertimbangan. (dokpemkabppu)
TERPOPULER