Minggu, 28/06/2026

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba di Loktuan Bontang, Tiga Pelaku Ditangkap

Minggu, 28/06/2026

Anggota Timsus Ditresnarkoba Polda Kaltim mengawal pelaku beserta barang bukti sabu hasil penggerebekan jaringan pengedar narkotika di Kelurahan Loktuan, Bontang, Kamis (25/6/2026). (Foto: Dok.Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba di Loktuan Bontang, Tiga Pelaku Ditangkap

Minggu, 28/06/2026

logo

Anggota Timsus Ditresnarkoba Polda Kaltim mengawal pelaku beserta barang bukti sabu hasil penggerebekan jaringan pengedar narkotika di Kelurahan Loktuan, Bontang, Kamis (25/6/2026). (Foto: Dok.Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Penulis: Muhammad Solih Januar 

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kamis (25/6/2026).

Operasi senyap ini dilancarkan menyusul mencuatnya keresahan dan kemarahan warga di media sosial terkait maraknya aktivitas kampung narkoba yang dinilai mandek tanpa penindakan dari aparat hukum setempat.

“Sore itu saya langsung perintahkan timsus untuk turun tangan dan melakukan penangkapan setelah melihat informasi masyarakat yang sudah amat resah dan marah atas aktivitas narkoba di Loktuan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu saat dikonfirmasi dari Balikpapan, Minggu (28/6/2026).

Lanjutnya, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial RI di halaman rumah Gang Merpati RT 33 Loktuan. Dalam kesempatan itu, polisi menyita 13 plastik klip sabu seberat 1,91 gram brutto serta uang tunai hasil transaksi senilai Rp3.610.000.

Petugas kemudian menginterogasi RI secara mendalam di lokasi penangkapan guna memburu bandar utama yang mengendalikan pasokan barang haram tersebut.

“Saat kami amankan, RI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari perempuan ANS atas perintah suaminya, TY,” ujar Romylus.

Berbekal pengakuan konkret itu, timsus langsung melakukan pengembangan cepat untuk memburu sisa jaringan yang bersembunyi di wilayah Bontang Utara.

Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas mengepung sebuah rumah di Jalan Pinisi 7 Gang Mahakam RT 18, Kelurahan Guntung, dan berhasil membekuk tersangka utama berinisial TY.

“Tersangka TY kemudian bernyanyi bahwa sisa narkotika miliknya disimpan di rumah istri sirinya di Jalan Tari Enggang,” tuturnya.

Polisi langsung menggeledah rumah istri siri TY, yakni ANS, dan menemukan gudang penyimpanan sabu sebanyak 37 poket plastik dengan berat bersih 11,38 gram netto beserta timbangan digital.

Kepada penyidik, TY mengaku pasokan barang haram bernilai belasan gram tersebut didapat dari seorang penyuplai besar berinisial ABL yang kini resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman berat.

Keberhasilan jajaran Polda Kaltim dalam meredam gejolak sosial di kawasan pesisir Bontang ini langsung menuai banjir apresiasi dari otoritas pemerintah setempat dan warga.

“Kami mengapresiasi jajaran Polda Kaltim dan timsus yang bergerak cepat mengamankan orang yang diduga sebagai bandar narkoba penimbun sabu ini,” ujar Lurah Loktuan, Widya.

Widya mengakui aktivitas ilegal para pelaku telah lama menjadi duri dalam daging bagi ketenteraman warga, sehingga tindakan tegas dari tingkat Polda sangat melegakan masyarakat.

Pihak kelurahan berkomitmen memotong jalur birokrasi pelaporan yang kaku dan memilih berkoordinasi langsung dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim jika gejolak serupa kembali terendus.

“Ke depan, setiap ada laporan akan diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Kaltim agar wilayah kami bersih dari peredaran narkotika,” kata Widya.

Editor: Erwin

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba di Loktuan Bontang, Tiga Pelaku Ditangkap

Minggu, 28/06/2026

Anggota Timsus Ditresnarkoba Polda Kaltim mengawal pelaku beserta barang bukti sabu hasil penggerebekan jaringan pengedar narkotika di Kelurahan Loktuan, Bontang, Kamis (25/6/2026). (Foto: Dok.Ditresnarkoba Polda Kaltim)

Share

Berita Terkait