Jumlah barang bukti kristal putih tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yakni 8.540,29 gram bruto, ganja 202,06 gram bruto dan ekstasi 5.042 butir.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat ditemui di kantornya.
“Iya kalau melihat perbandingan untuk tangkapan sabu-sabu masih lebih tinggi dibandingkan dengan jenis ganja dan ekstasi,” ungkapnya, Rabu (8/1/2025) hari ini.
“Karena kalau sabu ini, semua kalangan dengan harga terjangkau, dan mudah didapatkan. Sedangkan untuk ganja dan ekstasi hanya komunitas tertentu, yang biasanya orang-orang berpendidikan,” sambungnya.
Ia tekankan pemberantasan narkoba dinilai cukup kesulitan sebab merupakan bisnis besar dan sulit untuk dihilangkan. Oleh karenanya semua kalangan diminta untuk turut berperan aktif membantu Kepolisian.
“Jadi, misalnya ditindak disatu lokasi, akan muncul dilokasi lainnya, seterusnya seperti itu. Dan juga selama masih ada permintaan itu juga akan terus terjadi peredarannya, sehingga yang perlu ditekan ya permintaannya, dengan begitu tentunya bisnis haram ini bisa hilang. Artinya ini peran semua pihak bukan hanya aparat penegak hukum, mulai lingkungan keluarga, hingga pertemanan,” bebernya.
Disinggung soal terkait dengan bandar-bandar narkoba yang kerap sulit ditangkap, ia mengaku dalam suatu pembuktiannya sulit, karena tidak adanya saksi atau bukti yang menunjukkan bahwa mereka itu sebagai bandar.
“Misalnya ada yang tertangkap, saat dimintai keterangan, selama kasus yang kami tangani tidak ada yang menyebutkan atau mengarah ke bandar besar, pasti mereka tutup mulut, atau menyebutkan nama yang tidak ada orangnya. Jadi, itulah alasannya, kenapa sulit ditangkap, tidak adanya bukti, dan rata-rata bandar besar itu tidak menggunakan itu (sabu),” pungkasnya.
Editor: Erwin