Senin, 22/04/2024
Senin, 22/04/2024
M Adam (23) yang diamankan polisi, pasca jual motor milik teman tongkrongannya di medsos, dengan harga Rp 5 juta. (Foto:Polsek Samarinda Kota)
Senin, 22/04/2024
M Adam (23) yang diamankan polisi, pasca jual motor milik teman tongkrongannya di medsos, dengan harga Rp 5 juta. (Foto:Polsek Samarinda Kota)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jangan coba- coba bermain judi slot kalau tak ingin ketagihan, seperti yang dialami seorang pemuda bernama M Adam ini.
Pemuda berusia 23 tahun itunekat menjual sepeda motor Honda Vario KT 2518 BQ warna hitam milik temannya sendiri hanya karena ketagihan judi slot itu.
Semua berawal Jumat (19/4/2024) pekan lalu sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota,
Saat itu Adam meminjam sepeda motor temannya dengan dalih ingin membeli makanan.
Tetapi setelah beberapa jam berlalu, Adam tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik temannya tersebut. Akhirnya si teman menghubungi ponsel Adam dan Adam mengaku akan mengembalikan kendaraan roda dua tersebut.
Alih-alih motornya dikembalikan, si pemilik motor malah
melihat di postingan media sosial (medsos) Facebook motor miliknya dijual Adam. Mengetahui itu si teman angsung melapor ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.
Pasca menerima laporan tersebut Tim Elang Opsnal Polsek Samarinda langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan, serta petunjuk-petunjuk yang ada.
Tak perlu waktu lama, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 18.00 WITA, Adam berhasil diringkus disebuah guest house yang berada di bilangan Jalan Remaja Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang.
"Dia kami amankan dan barang bukti tersebut ternyata telah dijual ke temannya yang lain Rp5 Juta," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi Senin (22/4/2024) hari ini.
Adam langsung diamankan bersama barang bukti dengan menyita dari teman Adam yang membeli motor hasil curian.
"Temannya ini tidak tahu kalau itu motor curian, dia hanya membantu, katanya perlu uang," sebutnya.
Adam sendiri ternyata sebelumnya sudah pernah ditahan dengan kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
"Pernah ditahan disini juga, kasusnya itu Sajam," ucap Satria
Ditanya soal uang hasil kejahatan pelaku tersebut digunakan untuk apa, Satria mengatakan dipergunakan untuk bermain judi slot.
"Dia pakai untuk main judi slot, sama beli keperluan sehari-hari pelaku," pungkas Satria.
Editor Aspian Nur
M Adam (23) yang diamankan polisi, pasca jual motor milik teman tongkrongannya di medsos, dengan harga Rp 5 juta. (Foto:Polsek Samarinda Kota)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jangan coba- coba bermain judi slot kalau tak ingin ketagihan, seperti yang dialami seorang pemuda bernama M Adam ini.
Pemuda berusia 23 tahun itunekat menjual sepeda motor Honda Vario KT 2518 BQ warna hitam milik temannya sendiri hanya karena ketagihan judi slot itu.
Semua berawal Jumat (19/4/2024) pekan lalu sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota,
Saat itu Adam meminjam sepeda motor temannya dengan dalih ingin membeli makanan.
Tetapi setelah beberapa jam berlalu, Adam tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik temannya tersebut. Akhirnya si teman menghubungi ponsel Adam dan Adam mengaku akan mengembalikan kendaraan roda dua tersebut.
Alih-alih motornya dikembalikan, si pemilik motor malah
melihat di postingan media sosial (medsos) Facebook motor miliknya dijual Adam. Mengetahui itu si teman angsung melapor ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.
Pasca menerima laporan tersebut Tim Elang Opsnal Polsek Samarinda langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan, serta petunjuk-petunjuk yang ada.
Tak perlu waktu lama, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 18.00 WITA, Adam berhasil diringkus disebuah guest house yang berada di bilangan Jalan Remaja Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang.
"Dia kami amankan dan barang bukti tersebut ternyata telah dijual ke temannya yang lain Rp5 Juta," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus saat dikonfirmasi Senin (22/4/2024) hari ini.
Adam langsung diamankan bersama barang bukti dengan menyita dari teman Adam yang membeli motor hasil curian.
"Temannya ini tidak tahu kalau itu motor curian, dia hanya membantu, katanya perlu uang," sebutnya.
Adam sendiri ternyata sebelumnya sudah pernah ditahan dengan kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin.
"Pernah ditahan disini juga, kasusnya itu Sajam," ucap Satria
Ditanya soal uang hasil kejahatan pelaku tersebut digunakan untuk apa, Satria mengatakan dipergunakan untuk bermain judi slot.
"Dia pakai untuk main judi slot, sama beli keperluan sehari-hari pelaku," pungkas Satria.
Editor Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.