Rabu, 14/04/2021

Razia Balapan Liar, 17 Motor Ditilang, Boleh Diambil Setelah Lebaran

Rabu, 14/04/2021

Petugas saat mengangkut kendaraan para pelaku balapan liat subuh tadi. (Foto:Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Razia Balapan Liar, 17 Motor Ditilang, Boleh Diambil Setelah Lebaran

Rabu, 14/04/2021

logo

Petugas saat mengangkut kendaraan para pelaku balapan liat subuh tadi. (Foto:Istimewa)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Razia balapan liar kembali digelar Polresta Samarinda Rabu (14/4/2021) pukul 03.00 WITA dini hari tadi. 

Dua titik lokasi disasar polisi, yaitu di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang dan Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu. 

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Fajar Hayyi Noviyanti menjelaskan razia ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2021. "Tujuannya supaya pembalap liar bisa lebih patuh berlalu lintas meminimalisir pelanggaran serta angka kecelakaan. Dari operasi ini kami mengamankan 17 motor dan langsung diberikan sanksi tilang, sedangkan pengendaranya karena masih dibawah umur diberikan pembinaan, orangtuanya dipanggil," papar Hayyi. 

Motor yang kena tilang baru boleh diambil setelah Lebaran Idulfitri bulan depan. "Kami tahan sampai Lebaran nanti," tegasnya. 

Diakui Hayii, bulan Ramadan ini banyak remaja yang biasanya memanfaatkan untuk balapan liar.  "Kami berharap para orangtua bisa mengawasi anak-anaknya, untuk tidak melakukan aksi balapan liat atau hal-hal negatif lainnya," pinta Hayyi. 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Razia Balapan Liar, 17 Motor Ditilang, Boleh Diambil Setelah Lebaran

Rabu, 14/04/2021

Petugas saat mengangkut kendaraan para pelaku balapan liat subuh tadi. (Foto:Istimewa)

Share

Berita Terkait