Saat teror keenam, warga akhirnya mendapati pelakunya. “Yang keenam ini untuk menghindari CCTV pelaku memarkir motor di jembatan kemudian turun dan saat hendak melemparkan batu, langsung kepergok warga dan sempat dipukuli kemudian di bawa ke Pos Kamling dan saat itu juga dijemput petugas,” sebut Pairin.
Pelaku diketahui berinisial CA berusia 34 tahun, warga Jl Sejati Kelurahan Sungai Kapih, Samarinda Kota. Dia mengaku kepada warga melakukan teror karena salah seorang warga di dekat Langgar Nuru Jannah memiliki utang kepadanya. “Iya, bilang warga saya ada yang punya utang sama dia, dan pernah melihatnya duduk di depan langgar, tetapi warga saya itu lagi menjalani hukuman di penjara sudah dua tahun,” bebernya.
Keluarga pelaku sudah mendatangi dan meminta maaf kepada warga atas perbuatan CA. “Ya, dari keterangan keluarganya, pelaku ini pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada dan bisa dibuktikan di rumah sakit tersebut,” tandasnya.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana menuturkan saat ini dari pihak keluarga pelaku tengah mengupayakan untuk mediasi dengan warga. CA sendiri saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat bonyok diamuk massa. (*)
Penulis: */Nancy
Editor: Aspian Nur