Korban melintas di kawasan Jalan Gunung Pipa Kelurahan Muara Rapak Balikpapan Barat. Di lokasi itu, Korban bertemu dengan pelaku.
Tiba-tiba pelaku memanggil korban dan menanyakan rumah korban. Setelah korban menjawab alamat rumah, pelaku yang sedang mabuk langsung memukul korban dan mengeluarkan sebilah badik, dan juga menodong korban.
“Karena terancam korban menyerahkan 1 unit handphone merk iphone 4 warna hitam dan 1 buah kamera handycam merk Canon Warna Hitam. Setelah korban menyerahkan barang barang itu, korban dianiayaa oleh pelaku,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, kemarin.
Tidak hanya itu. Korban yang ketakutan kemudian dibawa ke kawasan Jalan Kilat Kebun Sayur oleh pelaku, kemudian kembali dianiaya dengan cara dipukul yang mengenai perut serta pelipis.
Beruntung aksi penganiayaan tersebut dilihat oleh warga sekitar dan pelaku pun bergegas kabur. “Korban menderita luka memar di kepala pelipis dan telinga serta tangan kanan kiri memar,” katanya.
Berdasarkan keterangan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku, kepolisian langsung menggerebek lokasi persembunyian pelaku. Tanpa perlawanan, Ardian diamankan.
“Saat ini kita sudah mengamankan pelaku, bersama barang bukti. Kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. (yud)