Rudi Cekcok Depan Masjid, Ujung-ujungnya ke Penjara
1 menit baca536 kali dibaca

SAMARINDA - Muhammad Rudi, warga Jalan Otto Iskandardinta, Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, terancam memulai awal puasa di dalam penjara polisi. Gara-garanya, pria 33 tahun itu kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, saat diamankan polisi di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, depan Masjid Baiul Rahim, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir, Senin (14/4) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto mengatakan, sebelum diamankan petugas, awalnya Rudi terlibat cekcok mulut dengan seorang warga lainnya di kawasan itu.










