Kamis, 01/06/2023

IKN dan Stunting di Timur Borneo

Kamis, 01/06/2023

Maruly Z, Jurnalis Koran Kaltim.

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

IKN dan Stunting di Timur Borneo

Kamis, 01/06/2023

logo

Maruly Z, Jurnalis Koran Kaltim.

HIRUK pikuk berita terkait rencana pemerintah untuk segera memindahkan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Provinsi Kaltim banyak memenuhi ruang maya di media mainstream. Semua suka cita menyambut rencana tersebut, meski di provinsi sebelah Timur Pulau Borneo ini sendiri masih menyimpan banyak persoalan, salah satunya terkait tingginya angka stunting.

Untuk diketahui, stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada anak balita (di bawah lima tahun), dan terlihat jelas pada saat menginjak usia 2 tahun. Seorang anak dikatakan mengalami stunting apabila  tinggi badan dan panjang tubuhnya minus 2 dari standar Multicentre Growth Reference Study atau standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO.

Berdasarkan data pemantauan  status gizi yang dilansir dari situs Kemenkes RI, pada 2016 angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 27,5 persen. Artinya, sekitar 1 dari 3 balita di Indonesia mengalami stunting. Bahkan, pada 2017 angkanya meningkat menjadi 29,6 persen.

Lantas bagaimana dengan angka stunting di Kaltim?

Ternyata, angka stunting di provinsi yang sebagian wilayahnya menjadi IKN baru ini masih cukup tinggi dan cenderung mengalami kenaikan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, Sunarto saat gala diner di salah satu hotel di Samarinda bersama perwakilan sejumlah perusahaan di Kaltim pada Selasa (30/5/2023) malam lalu.

Dia ungkapkan, angka stunting di Kaltim dalam dua tahun terakhir menunjukan kenaikan, dimana pada 2021 jumlah stunting berada pada angka 22,8 persen dan naik menjadi 23,9 persen pada 2022. Jika diabsolutkan angkanya, jumlah stunting di Kaltim sebanyak 68.830 anak.

Data tersebut mengacu hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, dimana Kaltim menempati peringkat ke-16 tertinggi secara nasional. Perwakilan BKKBN Kaltim selaku leading sektor  untuk mengatasi persoalan stunting ini pun ditarget harus bisa menurunkan angkanya menjadi 12,83 persen pada 2024 tahun depan. Untuk bisa mencapai target tersebut bukan perkara mudah, terlebih jangka waktu yang diberikan untuk mengatasi persoalan ini relatif singkat.

BKKBN Kaltim pun berusaha mencari cara yakni dengan melakukan kolaborasi pentahelix melibatkan pihak swasta dan menggandeng perusahaan di Kaltim dari berbagai bidang demi mencapai target. Perusahaan  mulai yang bergerak di sektor pertambangan batu bara, perminyakan hingga perkebunan digandeng dan diyakinkan untuk bersedia menjadi bapak asuh stunting.

Kolaborasi ini juga dilakukan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Saat ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim juga ikut turun tangan menyalurkan bantuan dana sebesar Rp1 miliar lebih untuk menanggung pemenuhan gizi 400 anak stunting.

Persoalan ini sebenarnya mudah diselesaikan jika semua pihak mulai lembaga pemerintahan termasuk perusahaan di Kaltim gotong royong masing-masing menanggung biaya pemenuhan gizi anak stunting. Hitung-hitungannya begini.

Untuk pemenuhan gizi seorang balita stunting membutuhkan biaya Rp15 ribu per hari dan ditanggung selama 6 bulan, artinya total seorang anak stunting butuh biaya Rp2,7 juta untuk memenuhi asupan gizinya. Jika selama 6 bulan gizinya terpenuhi, maka balita tersebut akan bebas dari ancaman stunting.

Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan wilayah dengan prevalensi balita stunting tertinggi pada 2022, yakni mencapai 27,1 persen. Sementara Kabupaten Mahakam Ulu memiliki prevalensi balita stunting terendah yakni 14,8 persen.

Berikut urutan kabupaten/kota berdasarkan jumlah prevalensi balita stunting di Kaltim pada 2022 dari yang tertinggi hingga terendah :

1.    Kabupaten Kutai Kartanegara: 27,1 persen
2.    Kota Samarinda: 25,3 persen
3.    Kabupaten Paser:24,9 persen
4.    Kabupaten Kutai Timur: 24,7 persen
5.    Kabupaten Kutai Barat: 23,1 persen
6.    Kabupaten Penajam Paser Utara: 21,8 persen
7.    Kabupaten Berau: 21,6 persen
8.    Kota Bontang: 21 persen
9.    Kota Balikpapan: 19,6 persen
10.    Kabupaten Mahakam Ulu: 14,8 persen

Nah. Sekarang tinggal kepedulian kita semua, dari 68.830 anak stunting tersebut, berapa anak stunting yang siap kita tanggung biaya pemenuhan gizinya. Seandainya, semua sektor bergerak, persoalan stunting di Kaltim tentu bisa terselesaikan dengan cepat. Sehingga, sesuai keinginan Presiden RI, pada 22 tahun mendatang atau tepatnya pada 2045 nanti, Indonesia dan di Kaltim khususnya bisa menghasilan generasi muda yang cerdas dan kompetitif.

Salam,

Maruly Zainuddin
Jurnalis Koran Kaltim

IKN dan Stunting di Timur Borneo

Kamis, 01/06/2023

Maruly Z, Jurnalis Koran Kaltim.

Share

Berita Terkait