Tentu saja hal itu harus mendapat dukungan anggaran dari pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim Zairin Zain dihadapan wartawan pada Jumat (28/7/2023) pagi tadi menceritakan hal yang berkaitan dengan anggaran yang diterima oleh DBON Kalimantan Timur tersebut.
“Setelah lembaga ini dibentuk, kami tak memerlukan anggaran yang besar. Pak Isran Noor sebagai Gubernur memberi kami dana awal Rp5 Miliar untuk menjalankan roda organisasi,” papar Zairin.
Anggaran itu didapatkan sekitar September 2022 tahun lalu dan di tahun 2023 sudah dianggarkan mendapatkan tambahan Rp17 Miliar. Nyatanya, gubernur yang mengetahui tugas berat DBON Kaltim menggelontorkan anggaran sebesar Rp100 Miliar yang diambil dari APBD Murni tahun 2023.
Tentu saja hal itu membuat pengurus DBON terkejut dan akhirnya diketahui kalau anggaran sebesar itu tidak hanya untuk DBON tapi juga ke organisasi olahraga lain walau sejatinya duit seratus miliar rupiah itu awalnya hanya untuk DBON.
DBON Kaltim tak bisa meminta revisi besaran anggaran karena sudah diputuskan dan kalau pun ada revisi hanya bisa melakukan revisi pada saat pembahasan di APBD Perubahan.
Setelah dilakukan pembahasan ulang, akhirnya gubernur meminta anggaran Rp100 Miliar itu dibagi oleh DBON kepada organisasi olahraga lain, seperti KONI Kaltim, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), Badan Pembina Olahraga mahasiswa Indonesia (BAPOMI), Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI), Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Komite Paralimpiade Nasional Indonesia atau National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) dan juga Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI).
Diakui Zairin DBON Kaltim kesulitan dalam membagi dana kepada organisasi olahraga lainnya tersebut DBON Kaltim pun meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur untuk membagi anggaran Rp100 Miliar dalam bentuk dana hibah tersebut kepada organisasi olahraga lainnya.
“Masalah yang timbul, saat terpublikasi ternyata surat yang beredar di masyarakat seolah-olah kami yang membagi-bagi dana kepada organisasi olahraga lainnya, padahal itu suratnya salah. Surat yang terpublikasikan adalah surat pernyataan yang saya tandatangani perihal pembagian dana Rp100 miliar kepada organisasi olahraga lainnya padahal ada revisi dimana anggaran dibagikan oleh Dispora Kaltim,” papar Zairin.
"Kami sudah serahkan langsung ke Dispora, bukan kami yang membagi anggaran itu. Surat tersebut (terpublikasi) adalah surat yang belum dikonsultasikan kepada Sekdaprov Kaltim, BPKAD dan Bappeda," ungkap Zairin.
"Setelah surat pertama ditandatangani, organisasi olahraga yang menerima tadi hadir dalam pertemuan itu. Saya tandatangan difoto dan terpublikasi,"papar Zairin.
Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma melaporkan Surat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pertama kepada Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan ternyata menyatakan surat tersebut salah karena yang benar Dispora Kaltim menjadi pihak membagi dana tersebut di NPHD, bukan DBON Kaltim.
“Akhirnya dibuat NPHD kedua yang baru. NPHD dengan nomor 000.7.7.1/780/Dispora-III dan 036/DBON-KT/II/IV/2023 inilah yang secara resmi dana Rp 100 miliar yang awalnya dimiliki DBON Kaltim sepenuhnya dibagi kepada organisasi olahraga lainnya,” papar Zairin.
Karena itulah Zairin berharap agar masyarakat tidak memiliki prasangka buruk terhadap keberadaan DBON Kalimantan Timur mengenai anggaran yang ditentukan pembagiannya oleh Pemprov Kaltim. Dana Rp31 Miliar yang diberikan kepada DBON Kaltim dari anggaran total Rp100 Miliar merupakan keputusan Pemprov Kaltim.
“Yang pasti DBON Kaltim berkomitmen untuk memajukan olahraga di daerah, membina atlet-atlet usia dini yang diharapkan bisa berprestasi di masa mendatang, meraih medali tak hanya di SEA Games, Asian Games tapi juga di Olimpiade. DBON Kaltim ini yang pertama dan satu-satunya di Indonesia setelah Perpres 86 tahun 2021 keluar dan jadi role model bagi provinsi lain di Tanah Air,” pungkas Zairin.
Anggaran Rp100 Miliar dan Rincian Pembagiannya
1. KONI Kaltim mendapatkan Rp43,5 Miliar
2. DBON Kaltim mendapatkan Rp31 Miliar
3. NPCI Kaltim mendapatkan Rp10 Miliar
4.KORMI Kaltim mendapatkan Rp7,5 Miliar
5. BAPOPSI Kaltim mendapatkan Rp2,5 Miliar
6. BAPOMI Kaltim mendapatkan Rp2 Miliar
7. BAPOR KORPRI Kaltim mendapatkan Rp2 Miliar
8. SIWO PWI Kaltim mendapatkan Rp1,5 Miliar
Editor: Aspian Nur