Beruntung dalam aksi tersebut cepat diketahui, sehingga api tidak membesar dan merembet ke bangunan kantor.
Kasi Intel Kejari Kutim, Muhammad Israq mengatakan, pihaknya mengetahui adanya peristiwa tersebut usai menerima laporan dari salah seorang rekan yang mengatakan api berkobar di sekitar gudang.
"Arsyad salah satu saksi mata selaku wakar di Dinas Perkebunan melihat adanya kobaran api dari tempat penyimpanan barang bukti tersebut," jelas Israq saat dikonfirmasi.
Saat tiba di lokasi kejadian, ia melihat ada satu unit dump truck yang terbakar hingga ada yang berinisiatif menghubungi pemadam kebakaran. "Hingga tak berselang lama api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WITA," imbuhnya.
Adapun unit terdampak dari kebakaran ini meliputi kendaraan 1 unit dump truck warna hijau KT 8797 RP dan 1 unit pikap. "Sehingga menimbulkan kerusakan pada roda kiri bagian belakang saja," urai dia.
Dipastikan tidak ada kerusakan fatal pada barang bukti kendaraan lain serta tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Setelah dipantau dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di depan gudang barang bukti tersebut terlihat ada seseorang laki-laki menggunakan kaos oblong hitam dan berambut panjang mondar mandir di sekitar lokasi.
Sehingga dipastikan ada indikasi unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memicu terbakarnya salah satu barang bukti. Diketahui, Kantor Kejari Kutim karena belum memiliki pagar permanen sehingga penampungan barang bukti yang tidak tersimpan di dalam gudang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Pihak Kejari masih melakukan pengembangan motif pelaku dengan nekat melakukan aksi percobaan pembakaran dengan menggunakan tandan buah sawit diambil di bak salah satu kendaraan sitaan. "Sudah masukan laporan ke pihak kepolisian untuk memburu pelaku agar segera diamankan," tukasnya.
Editor: Maruly Z