Kehadiran mereka menuntut janji Pemkab yang belum direalisasikan terkait penertiban mobil pengetap bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Mereka meminta agar tim satuan tugas (Satgas) terpadu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 510/K.265/2023 yang sudah dibentuk segera menindak tegas penyalahgunaan BBM jenis solar dan pertalite subsidi berdasarkan undang-undang migas Pasal 55 No 22 Tahun 2001.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Syamsul Zainuddin mengungkapkan, untuk mengantisipasi polemik di lapangan maka pihaknya meminta agar dilakukan pengawasan setiap SPBU terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Dia mengatakan, aksi yang mereka lakukan tersebut merupakan kedua kalinya atas keresahan yang dialami selama ini.
"Jadi kami minta ada tindakan tegas dari Satgas terpadu untuk menertibkan para oknum pengetap BBM subsidi ini," jelas dia saat berorasi.
Dia menjelaskan, kelangkaan BBM ini sangat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat. Gara-gara BBM langka, truk angkutan material rela antri Panjang, bahkan sopir menginap di dalam mobil.
"Para orang tua juga terdampak mengantar anak ke sekolah sulit mendapatkan BBM subsidi. Kalaupun antre hingga berjam-jam di SPBU," katanya.
Adapun beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut yakni meminta tindak tegas para pengetap BBM termasuk operator yang melakukan pengisian berulang-ulang, serta menindak terhadap SPBU yang melanggar aturan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, dirinya akan melakukan kunjungan ke SPBU yang ada di Sangatta. "Besok tim Satgas BBM Kutim bakal meninjau di sejumlah SPBU," tegasnya.
Bupati juga menegaskan untuk menindaklanjuti persoalan antrean dan kelangkaan BBM subsidi. "Dalam waktu lima hari ke depan akan dibuatkan metode agar memberikan dampak atau efek jera bagi pengetap," pungkasnya.
Editor: Maruly Z