Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko menuturkan, aksi ketiganya sudah berlangsung sejak April 2022 lalu dan berhasil mendapatkan delapan sepeda motor curian.
"Mereka melakukan pencurian dibeberapa tempat di sekitar Kota Sangatta, menjualnya ke tempat terpencil di Kecamatan Sandaran," sebut Welly saat memberikan keterangan pers pada Kamis (30/6/2022) sore.
Modus mereka melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci T dan mengintai kendaraan yang kunci kontak masih tertempel di motor kemudian membawa kabur sepeda motor.
"Motif pelaku dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kutim, I Made Jata Wiranegara mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir atau meninggalkan kendaraan terlebih memastikan kontak tidak menempel.
"Karena tindak kejahatan muncul ada dua faktor yakni adanya kesempatan dan niat untuk melakukan kejahatan. Makanya jangan lengah atau teledor memberikan ruang pelaku tindak kejahatan," kata Made.
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur