Utang Pemkab Kutim ke Pihak Ketiga Tembus Rp177 Miliar
1 menit baca2.041 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Plt Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang mengatakan jika berdasarkan laporan Kabag Pembangunan Setkab Kutim, hingga saat ini tercatat utang Pemkab Kutim kepada pihak ketiga mencapai Rp177 miliar. Utang tersebut juga merupakan akumulasi dari tahun 2016 lalu.
“Itu akumulasi dari tahun 2016 juga, ada yang Rp2 juta, dan Rp3 juta. Mungkin dari para pihak ketiga nilai itu dianggap terlalu kecil, sehingga tidak ditagihkan. Namun secara pembukuan hal tersebut justru menganggu pencatatan APBD, dan kita akan usahakan agar itu semua dibayarkan,” kata Kasmidi, Jumat (17/7/2020).










