Maria, warga Lao Duri mengatakan, meski proses ganti rugi telah disepakati, keselamatan dan ketertiban lalu lintas air tetap menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.
"Ganti rugi oke saja memang harus dilakukan sebagai tanggung jawab, tapi tolong pontonnya juga di perhatikan," kata Maria, Rabu (28/10/2026).
Kanit Patroli dan Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Kukar Ipda Ridwan memberikan penjelasan terkait penanganan di lapangan. Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, insiden bermula saat sebuah ponton sempat melakukan manuver hingga talinya putus dan menyerempet permukiman sekitar akibat arus sungai yang deras.
"Kami sudah berkolaborasi bersama Polda dan Polsek untuk mendatangi lokasi, melakukan status quo dan memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar tempat kejadian karena situasinya sangat rawan," ungkap Ridwan.
Insiden ini melibatkan setidaknya tujuh warga yang mengalami kerugian akibat dampak benturan atau serempetan ponton. Berkat gerak cepat pemerintah desa, proses penyelesaian langsung diambil alih oleh Kepala Desa Loa Duri Ulu melalui jalur mediasi.
"Sudah dilakukan mediasi sebanyak dua kali bersama pihak desa Loa Duri Ulu. Sudah ada kesepakatan dan penggantian bagi sekitar tujuh orang warga yang mengalami dampak dari insiden itu," ujar Ridwan lagi.
Keselamatan kepada para kru kapal terutama mengingat banyaknya kapal yang seringkali harus menunggu antrean olong (melintas) di bawah jembatan.
"Kami selalu mengingatkan agar kru kapal menjaga jarak aman. Pada saat kejadian, arus memang cukup kencang, tali tongkangnya putus bukan menabrak langsung. Saat ini permasalahannya sudah selesai karena langsung diselesaikan oleh Kepala Desa yang turun tangan langsung, dan kami menerima tembusannya," tutup Ridwan.
Editor: Aspian Nur
Maria, warga Lao Duri mengatakan, meski proses ganti rugi telah disepakati, keselamatan dan ketertiban lalu lintas air tetap menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.
"Ganti rugi oke saja memang harus dilakukan sebagai tanggung jawab, tapi tolong pontonnya juga di perhatikan," kata Maria, Rabu (28/10/2026).
Kanit Patroli dan Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Kukar Ipda Ridwan memberikan penjelasan terkait penanganan di lapangan. Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, insiden bermula saat sebuah ponton sempat melakukan manuver hingga talinya putus dan menyerempet permukiman sekitar akibat arus sungai yang deras.
"Kami sudah berkolaborasi bersama Polda dan Polsek untuk mendatangi lokasi, melakukan status quo dan memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar tempat kejadian karena situasinya sangat rawan," ungkap Ridwan.
Insiden ini melibatkan setidaknya tujuh warga yang mengalami kerugian akibat dampak benturan atau serempetan ponton. Berkat gerak cepat pemerintah desa, proses penyelesaian langsung diambil alih oleh Kepala Desa Loa Duri Ulu melalui jalur mediasi.
"Sudah dilakukan mediasi sebanyak dua kali bersama pihak desa Loa Duri Ulu. Sudah ada kesepakatan dan penggantian bagi sekitar tujuh orang warga yang mengalami dampak dari insiden itu," ujar Ridwan lagi.
Keselamatan kepada para kru kapal terutama mengingat banyaknya kapal yang seringkali harus menunggu antrean olong (melintas) di bawah jembatan.
"Kami selalu mengingatkan agar kru kapal menjaga jarak aman. Pada saat kejadian, arus memang cukup kencang, tali tongkangnya putus bukan menabrak langsung. Saat ini permasalahannya sudah selesai karena langsung diselesaikan oleh Kepala Desa yang turun tangan langsung, dan kami menerima tembusannya," tutup Ridwan.