Sejumlah warga yang nilai ganti ruginya di bawah Rp50 juta telah menerima pencairan dana pada hari pekan lalu, sementara klaim dengan nilai di atas Rp100 juta dijadwalkan cair pada Jumat pekan ini.
Ketua RT 03, Andre Mansah, mengatakan, peendataan di tingkat rukun tetangga mencatat puluhan jiwa dari belasan kepala keluarga (KK) terdampak dalam musibah ini, dengan beberapa unit rumah mengalami kerusakan total sehingga harus dibangun ulang dari awal.
“Ada sekitar 11 bangunan yang hancur akibat insiden ini,” kata Andre kepada KoranKaltim.com, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga setempat, proses pembayaran dari pihak perusahaan dibagi berdasarkan skala nominal kerugian. Ganti rugi di bawah Rp50 juta telah direalisasikan sejak insiden itu terjadi kepada sebanyak lima hingga enam KK.
Sementara itu, klaim dengan nilai di atas Rp100 juta diperkirakan akan diproses pada Jumat, (30/10/2026) mendatang.
“Untuk total ada belasan KK dengan puluhan jiwa yang terdampak. Karena rumah warga mengalami kerusakan berat dan hancur, sebagian di antaranya terpaksa tinggal di tempat kontrakan sementara sambil menunggu dana perbaikan dicairkan,” ungkapnya.
Dengan adanya insiden ini membuka kembali komunikasi mengenai tata ruang permukiman di bantaran sungai yang telah menjadi bagian dari karakteristik wilayah Kalimantan secara turun-temurun.
Andre menilai, wacana relokasi permukiman di sepanjang aliran sungai bukanlah hal yang sederhana untuk diterapkan secara instan karena menyangkut aspek budaya, sosial, serta anggaran fantastis dari pemerintah.
Insiden yang dialami warga dipandang murni sebagai musibah darurat selayaknya musibah kebakaran yang membutuhkan uluran tangan dan tanggung jawab nyata dari pihak perusahaan maupun perhatian instansi terkait.
“Kami imbau agar perusahaan selalu berhati hati dalam memarkirkan pontonnya, di cek terlebih dahulu, jangan sampai insiden ini terjadi lagi dan dapat merugikan orang banyak,” tutupnya.
Editor: Erwin
Sejumlah warga yang nilai ganti ruginya di bawah Rp50 juta telah menerima pencairan dana pada hari pekan lalu, sementara klaim dengan nilai di atas Rp100 juta dijadwalkan cair pada Jumat pekan ini.
Ketua RT 03, Andre Mansah, mengatakan, peendataan di tingkat rukun tetangga mencatat puluhan jiwa dari belasan kepala keluarga (KK) terdampak dalam musibah ini, dengan beberapa unit rumah mengalami kerusakan total sehingga harus dibangun ulang dari awal.
“Ada sekitar 11 bangunan yang hancur akibat insiden ini,” kata Andre kepada KoranKaltim.com, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga setempat, proses pembayaran dari pihak perusahaan dibagi berdasarkan skala nominal kerugian. Ganti rugi di bawah Rp50 juta telah direalisasikan sejak insiden itu terjadi kepada sebanyak lima hingga enam KK.
Sementara itu, klaim dengan nilai di atas Rp100 juta diperkirakan akan diproses pada Jumat, (30/10/2026) mendatang.
“Untuk total ada belasan KK dengan puluhan jiwa yang terdampak. Karena rumah warga mengalami kerusakan berat dan hancur, sebagian di antaranya terpaksa tinggal di tempat kontrakan sementara sambil menunggu dana perbaikan dicairkan,” ungkapnya.
Dengan adanya insiden ini membuka kembali komunikasi mengenai tata ruang permukiman di bantaran sungai yang telah menjadi bagian dari karakteristik wilayah Kalimantan secara turun-temurun.
Andre menilai, wacana relokasi permukiman di sepanjang aliran sungai bukanlah hal yang sederhana untuk diterapkan secara instan karena menyangkut aspek budaya, sosial, serta anggaran fantastis dari pemerintah.
Insiden yang dialami warga dipandang murni sebagai musibah darurat selayaknya musibah kebakaran yang membutuhkan uluran tangan dan tanggung jawab nyata dari pihak perusahaan maupun perhatian instansi terkait.
“Kami imbau agar perusahaan selalu berhati hati dalam memarkirkan pontonnya, di cek terlebih dahulu, jangan sampai insiden ini terjadi lagi dan dapat merugikan orang banyak,” tutupnya.
Editor: Erwin