Jumat, 31/07/2026

Kejati Kaltim Lempar Bola Panas Kasus Temuan BPK, Polres Kukar Obrak-Abrik Dokumen Disdikbud Hingga 8 Jam

Jumat, 31/07/2026

Tim Polres Kukar sedang melakukan pemerikasaan terkait temuan BPK di Disdikbud Kukar. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kejati Kaltim Lempar Bola Panas Kasus Temuan BPK, Polres Kukar Obrak-Abrik Dokumen Disdikbud Hingga 8 Jam

Jumat, 31/07/2026

logo

Tim Polres Kukar sedang melakukan pemerikasaan terkait temuan BPK di Disdikbud Kukar. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kasus dugaan korupsi pemotongan honorarium dan insentif guru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru yang kian memanas.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi melimpahkan sepenuhnya penanganan perkara ini ke Polres Kukar. Imbasnya, penyidik kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengobrak-abrik dan menyita tumpukan dokumen di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Pantauan di lapangan menunjukkan ketegangan saat Penyidik Polres Kukar mendatangi Kantor Disdikbud di Jalan Lais, Kecamatan Tenggarong Kamis (30/7/2026) kemarin.

Pemeriksaan berlangsung secara maraton selama hampir delapan jam, dimulai dari pukul 15.30 WITA hingga larut malam pada pukul 24.10 WITA. Menjelang dini hari, sejumlah anggota kepolisian keluar dari gedung dengan memboyong tumpukan berkas rahasia dan dokumen tambahan.

Langkah ini diambil guna memperkuat barang bukti yang telah disita pada hari sebelumnya guna membongkar tuntas aliran dana yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Kuanagan (BPK) tersebut.

Menanggapi itu Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah memilih pasrah mengikuti jalannya proses hukum dan siap bersikap kooperatif terhadap penggeledahan dan pendalaman materi ini.

"Kami pada prinsipnya kooperatif saja, proses hukum harus dihormati. Ini kelanjutanya. Dari kejaksaan melakukan serah terima berkas ke Disdikbud dari yang disita waktu sebelumnya kemudian dilanjutkan oleh Penyidik Polres Kukar," ujar Heriansyah saat dikonfirmasi Jumat (31/7/2026).

Hingga kini, pihak Polres Kukar masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan selama delapan jam tersebut. 

Editor: Aspian Nur

Kejati Kaltim Lempar Bola Panas Kasus Temuan BPK, Polres Kukar Obrak-Abrik Dokumen Disdikbud Hingga 8 Jam

Jumat, 31/07/2026

Tim Polres Kukar sedang melakukan pemerikasaan terkait temuan BPK di Disdikbud Kukar. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait