Ingatkan Soal Tapal Batas hingga Kesejahteraan Masyarakat, Pansus Terus Mengawal Pemekaran Mangkurawang Darat
1 menit baca167 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemekaran Desa Mangkurawang Darat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menindaklanjuti pembahasan rencana pemekaran desa tersebut yang terdiri dari 5 RT yakni RT 13, 14, 15, 16 dan 17 di Kelurahan Mangkurawang, Sabtu (28/12/2024).
Pembahasan dilakukan pansus bersama sejumlah instansi terkait seperti Bagian Pemerintahan Setda Kukar, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar, Brida, Lurah Mangkurawang, Ketua RT dan juga tokoh masyarakat.










