Jumat, 23/02/2024

Sempat Viral di Media Sosial, Polres Kukar Robohkan Lokasi yang Diduga Tempat Perjudian di Kilometer 4 Loa Janan Sore Tadi

Jumat, 23/02/2024

Pembongkaran lokasi yang sempat viral beberapa hari lalu dan diduga menjadi tempat perjudian oleh Polres Kukar pada Jumat (23/2/2024). (han/KK)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Sempat Viral di Media Sosial, Polres Kukar Robohkan Lokasi yang Diduga Tempat Perjudian di Kilometer 4 Loa Janan Sore Tadi

Jumat, 23/02/2024

logo

Pembongkaran lokasi yang sempat viral beberapa hari lalu dan diduga menjadi tempat perjudian oleh Polres Kukar pada Jumat (23/2/2024). (han/KK)

Penulis: M. Yasin Handayan

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Beberapa hari lalu media sosial diramaikan dengan lokasi perjudian berkedok kegiatan adat etnis Dayak berlokasi di Kilometer 4 Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tak ingin berlama-lama,  Polres Kutai Kartanegara  bersama tim gabungan yang terdiri dari Polsek Loa Janan, Koramil Loa Janan, Satpol PP serta Denpom VI/1 Samarinda mendatangi lokasi dimaksud dengan tujuan merobohkan  tempat yang diduga arena perjudian tersebut Jumat (23/2/2024) sore tadi.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, sebelum melakukan penindakan dan penertiban mereka sudah melakukan audiensi dengan beberapa tokoh adat etnis Dayak di Kukar dan hasil audiensi memastikan kalau kegiatan di KM 4 Loa Janan itu tidak masuk kategori upacara adat etnis Dayak. 

"Jadi kami berikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Polres Kukar tetap menghormati dan menjunjung tinggi adat istiadat yang ada di Kutai Kartanegara," kata Heri kepada Korankaltim.com sore tadi.

Kalau ada oknum yang mengkaitkan kegiatan dugaan perjudian di lokasi tersebut dengan kegiatan adat mereka akan memberikan pemahaman berdasarkan hasil audiensi.  "Karena itu kami melakukan penertiban, sekali lagi kami tegaskan bukan kami tidak menghormati kegiatan adat tapi dari hasil audiensi, kegiatan tersebut bukan bagian dari upacara adat," tegasnya. 

Penertiban ini sempat mendapat penolakan dari perwakilan lembaga adat yang melaksanakan kegiatan upacara adat namun akhirnya perwakilan lembaga adat ini menerima tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian ini dibongkar.

"Yang perlu kamu klarifikasi kegiatan bernama botor buyang saukng salakng ini adalah rangkaian dari upacara adat menurut lembaga adat kami. Tidak mungkin dilaksanakan jika tidak ada kegiatan upacara adat," kata perwakilan lembaga adat, Nurmalasari kepada Korankaltim.com secara terpisah.

Kegiatan tersebut adalah permainan tradisional turun-temurun dari leluhur sesuai dengan kepercayaan lembaga adatnya, hanya saja yang disayangkan beberapa oknum tidak bertanggung jawab memviralkan kegiatan ini dan menyebutnya sebagai aktivitas perjudian.

"Kami tetap menghormati pemerintah dan juga pihak kepolisian setelah diberikan pemahaman tapi kami tetap akan melakukan penelusuran terhadap laporan yang mengatakan tempat kami adalah tempat judi dan meminta lokasi lain yang nyata-nyatanya melakukan aktivitas perjudian juga bisa ditertibkan," ujar Nurmalasari. 


Editor: Aspian Nur

Sempat Viral di Media Sosial, Polres Kukar Robohkan Lokasi yang Diduga Tempat Perjudian di Kilometer 4 Loa Janan Sore Tadi

Jumat, 23/02/2024

Pembongkaran lokasi yang sempat viral beberapa hari lalu dan diduga menjadi tempat perjudian oleh Polres Kukar pada Jumat (23/2/2024). (han/KK)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.