Jumat, 23/02/2024
Jumat, 23/02/2024
Pembongkaran lokasi yang sempat viral beberapa hari lalu dan diduga menjadi tempat perjudian oleh Polres Kukar pada Jumat (23/2/2024). (han/KK)
Jumat, 23/02/2024
Pembongkaran lokasi yang sempat viral beberapa hari lalu dan diduga menjadi tempat perjudian oleh Polres Kukar pada Jumat (23/2/2024). (han/KK)
Penulis: M. Yasin Handayan
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Beberapa hari lalu media sosial diramaikan dengan lokasi perjudian berkedok kegiatan adat etnis Dayak berlokasi di Kilometer 4 Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tak ingin berlama-lama, Polres Kutai Kartanegara bersama tim gabungan yang terdiri dari Polsek Loa Janan, Koramil Loa Janan, Satpol PP serta Denpom VI/1 Samarinda mendatangi lokasi dimaksud dengan tujuan merobohkan tempat yang diduga arena perjudian tersebut Jumat (23/2/2024) sore tadi.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman menjelaskan, sebelum melakukan penindakan dan penertiban mereka sudah melakukan audiensi dengan beberapa tokoh adat etnis Dayak di Kukar dan hasil audiensi memastikan kalau kegiatan di KM 4 Loa Janan itu tidak masuk kategori upacara adat etnis Dayak.
"Jadi kami berikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Polres Kukar tetap menghormati dan menjunjung tinggi adat istiadat yang ada di Kutai Kartanegara," kata Heri kepada Korankaltim.com sore tadi.
Kalau ada oknum yang mengkaitkan kegiatan dugaan perjudian di lokasi tersebut dengan kegiatan adat mereka akan memberikan pemahaman berdasarkan hasil audiensi. "Karena itu kami melakukan penertiban, sekali lagi kami tegaskan bukan kami tidak menghormati kegiatan adat tapi dari hasil audiensi, kegiatan tersebut bukan bagian dari upacara adat," tegasnya.
Penertiban ini sempat mendapat penolakan dari perwakilan lembaga adat yang melaksanakan kegiatan upacara adat namun akhirnya perwakilan lembaga adat ini menerima tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian ini dibongkar.
"Yang perlu kamu klarifikasi kegiatan bernama botor buyang saukng salakng ini adalah rangkaian dari upacara adat menurut lembaga adat kami. Tidak mungkin dilaksanakan jika tidak ada kegiatan upacara adat," kata perwakilan lembaga adat, Nurmalasari kepada Korankaltim.com secara terpisah.
Kegiatan tersebut adalah permainan tradisional turun-temurun dari leluhur sesuai dengan kepercayaan lembaga adatnya, hanya saja yang disayangkan beberapa oknum tidak bertanggung jawab memviralkan kegiatan ini dan menyebutnya sebagai aktivitas perjudian.
"Kami tetap menghormati pemerintah dan juga pihak kepolisian setelah diberikan pemahaman tapi kami tetap akan melakukan penelusuran terhadap laporan yang mengatakan tempat kami adalah tempat judi dan meminta lokasi lain yang nyata-nyatanya melakukan aktivitas perjudian juga bisa ditertibkan," ujar Nurmalasari.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 23/02/2024
Pembongkaran lokasi yang sempat viral beberapa hari lalu dan diduga menjadi tempat perjudian oleh Polres Kukar pada Jumat (23/2/2024). (han/KK)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.