Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok didampingi Kasat Reskrim Iptu Hadi Winarno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/10/2023) pukul 19.45 WITA, di hunian karyawan, kawasan Merangan Seratus, Kecamatan Long Bagun.
"Peristiwa ini terjadi ketika seorang pekerja karyawan sawit PT SAU melakukan dugaan penganiayaan terhadap istri dan tetangga, diikuti pembakaran mes karyawan," ujar Hadi, Sabtu (14/10/2023).
Menurut Kapolres, dua orang diitemukan tewas terbakar, dan satu tewas karena luka tusuk di perut serta tangan. Dari tiga jasad itu, satu orang diidentifikasi atas nama Anita Babo dalam kondisi jasad terbakar, satu jasad atas nama Wido dengan luka tusuk di perut dan tangan, serta satu lainnya dengan kondisi terbakar yang diduga merupakan jasad pelaku Jasinto Beremau.
"Sebanyak 28 jiwa penghuni mes berhasil menyelamatkan diri tetapi terdapat satu orang yang dilarikan ke Puskesmas akibat terluka di bagian tangan," terang Kasat.
Salah seorang saksi, Bento menyebut, saat kejadian situasi mencekam. Warga mulanya mendengar teriakan seorang wanita di mes yang dihuni oleh Jasinto.
Penghuni mes kemudian keluar untuk melihat. Tapi siapa sangka, Jasinto justru mengejar warga menggunakan parang dan alat dodos sawit. Tak lama, terlihat api berkobar membakar mes karyawan. "Penghuni mes berlarian menyelamatkan diri," katanya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga bergerak melakukan penyisiran guna mengantisipasi jika salah satu jasad yang terbakar bukan pelaku.
Editor: Supiansyah