Pasalnya, Bupati Kutai Barat FX Yapan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 469 tenaga kesehatan di kabupaten tersebut lewat Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Tenaga kesehatan tersebut tersebar di 19 puskesmas dua rumah sakit dan lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Barat.
FX Yapan pun berharap dengan penyerahan SK P3K para tenaga kesehatan semakin lebih tenang bekerja karena ada jaminan dan masa depan sudah ada.
“Dengan begitu para tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat harus memiliki ilmu melayani dengan hati serta ramah terhadap pasien,” kata Yapan.
“Keberadaan PPPK dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik, karena rekrutmen PPPK ini sendiri bertujuan untuk mengakselerasikan kapasitas organisasi dan mencapai tujuan strategis nasional," ungkap bupati dua periode tersebut.
Melalui rekrutmen, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional. “Mengasah kemampuan dalam memperbesar kapasitas dan meningkatkan kualitas diri untuk mendukung pekerjaan di lingkup kerja masing-masing nantinya,” ucapnya.
Editor: Aspian Nur