Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kubar Nopandel dengan tegas membantah kabar itu. Ia menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari pemerintah.
“Kami di Kutai Barat sampai saat ini belum menerima surat serupa melalui jalur resmi. Kami di BKPPD bekerja sesuai dengan surat resmi dan informasi resmi. Kabid dan Kasubid sudah ke Kantor BKN Regional 8 dan mereka juga belum mendapat informasi seperti yang dituliskan dalam surat tersebut,” ujar Nopandel Rabu (16/6.2021) kemarin.
Hal seperti ini menurutnya memang terjadi hampir setiap tahunnya, terutama menjelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena itu Nopandel mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya dan terlebih dahulu melakukan kroscek melalui website resmi pemerintah maupun datang langsung ke Kantor BKPPD Kubar.
“Tolong ibu, bapak berhati-hati, karena ditenggarai itu ada pihak tertentu yang mungkin ingin memanfaatkan, baik itu mencuri data maupun lebih jauh lagi hingga ke penipuan. Jadi kalau informasi yang resmi, kami melalui BKN atau Kanreg dan itu juga akan kami sampaikan lewat website resmi kita, atau diumumkan melalui papan pengumuman kami di kantor,” paparnya.
Sementara itu, KemenPAN-RB diketahui juga telah menyampaikan klarifikasi surat yang dimaksud tersebut palsu/hoax. Dan KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau keputusan seperti yang tertulis dalam surat tersebut.
Penulis: */M Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur