Rabu, 15/07/2020
Rabu, 15/07/2020
Ilustrasi salat Iduladha( Foto: Serambi)
Rabu, 15/07/2020

Ilustrasi salat Iduladha( Foto: Serambi)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN- Salat Iduladha tahun 2020 ini dipastikan bisa dilaksanakan di lapangan terbuka. Kepastian itu setelah terbitnya Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 440/0408/Pem tertanggal 14 Juli 2020. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengingatkan pelaksanaan salat Iduladha di masjid maupun lapangan terbuka harus menerapkan protokol kesehatan secara tertib.
“Keluar masuk jemaah betul-betul diatur dengan baik dan tetap menjaga jarak,” kata Rizal, Selasa (14/7/2020).
Dirinya meyakini penyelenggara atau panitia salat Iduladha telah mengerti penerapan protokol kesehatan. “Tinggal konsistensi saja,” ucapnya.
Selain itu dalam kepanitian hari besar umat Islam turut ditambahkan seksi yang mengawasi dan menjaga protokol kesehatan agar benar-benar dilaksanakan.
“Itu saja yang kami minta tambahan dalam kepanitiaan Iduladha. Kalau di lapangan Merdeka, biasanya panitia dari pengurus Masjid Istiqomah,” sebutnya.
Khusus untu masjid yang menggelar salat Iduladha harus disterilisasi berupa penyemprotan disinfektan. Menyediakan wadah cuci tangan dan membatasi pintu masuk dan keluar jemaah.
Salat dan khotbah Iduladha pun dipersingkat tanpa mengurangi ketentuan syarat serta rukun. Termasuk tidak mewadahi sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak.
“Karena kotak kan berpindah-pindah tangan. Rawan penularan penyakit,” jelasnya.
Sedangkan bagi panita salat Iduladha diharuskan memberi imbauan kepada jemaah mengenai protokol kesehatan. Mulai dari mengenakan masker dan membawa sajadah sejak dari rumah.
“Hindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, jarak antarjemaah minimal 1 meter, anak-anak dan yang lanjut usia sebaiknya tidak ikut karena berisiko tinggi tertular Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: */Hendra
Editor: Desman Minang
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 15 Juli 2020
Rabu, 15/07/2020
Ilustrasi salat Iduladha( Foto: Serambi)
TERPOPULER