Sabtu, 20/06/2020

Zona Merah, Tak Ada Relaksasi Pendidikan di Balikpapan

Sabtu, 20/06/2020

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Zona Merah, Tak Ada Relaksasi Pendidikan di Balikpapan

Sabtu, 20/06/2020

logo

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sembari mengevaluasi setiap langkah yang telah dilakukan selama masa pandemi Covid-19.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan sistem pembelajaran masih menggunakan cara daring atau online karena kota yang ia pimpin berzona merah.

“Kementerian sudah menyatakan, daerah yang diizinkan melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya yang sudah berstatus zona hijau. Nah, Balikpapan masih zona merah,” kata Rizal Effendi, Jumat (19/6).

Sebelumnya direncanakan peserta didik mulai masuk sekolah pada 13 Juli 2020 atau Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Sistem pembelajaran di masa pandemi pun telah diskenariokan. Termasuk kombinasi belajar daring dan luring.

“Madrasah yang di bawah Kementerian Agama juga sudah setuju, ikut panduan yang diberikan. Tidak ada tatap muka atau belajar di kelas,” sebutnya.

Panduan itu sesuai dengan arahan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pusat. “Perlakuannya sama dengan sekolah umum,” ucapnya.

Sedangkan untuk santri luar daerah yang ingin masuk pondok pesantren di Balikpapan diharuskan mengikuti tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif Covid-19. Tanpa hasil PCR, maka dilarang masuk.

“Ya sementara dibatasi dulu, apalagi kan ternyata ada guru ngaji yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tutup Rizal Effendi.

KASUS POSITIF NAIK LAGI

Sebagai informasi, terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup besar sejak 19 Mei sampai 19 Juni 2020. Jumlahnya mencapai 72 orang dan sebagian besar merupakan pekerja tambang dan migas di luar Balikpapan.

“Persentasenya 37,5 persen. Kalau transmisi lokal sekitar 13,8 persen. Sedangkan lainnya dari orang luar Balikpapan yang terdeteksi saat mengurus persyaratan penerbangan untuk kembali ke daerah,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

Itulah yang menjadi dasar Pemkot Balikpapan mewajibkan tes swab PCR termasuk 2 kali rapid test dengan hasil non reaktif bagi warga yang ingin masuk kota ini.

Hingga berita ini dibuat, kasus positif Covid-19 bertambah sembilan pasien atau menjadi 119 pasien. “Satu diantaranya merupakan warga asing asal Pakistan. Bahkan satu pasien yang telah sembuh, dinyatakan kembali terpapar,” pungkasnya. 


Penulis: */Hendra

Editor: M. Huldi

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 20 Juni 2020 

Zona Merah, Tak Ada Relaksasi Pendidikan di Balikpapan

Sabtu, 20/06/2020

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

Share

Berita Terkait