Jumat, 12/06/2020
Jumat, 12/06/2020
Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan, Tirta Dewi
Jumat, 12/06/2020

Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan, Tirta Dewi
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) telah aktif masuk dan bekerja di kantor sejak pekan lalu. Mengingat masa kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) telah berakhir.
Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan, Tirta Dewi menyebut hampir semua ASN turun dan masuk kerja di kantor walau ada juga yang izin karena kondisi sakit.
“Bagi yang izin sakit harus melengkapi surat keterangan dari dokter. Kalau tidak, maka akan kena sanksi disiplin,” kata Tirta Dewi, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, ketidakhadiran akan memengaruhi kinerja ASN sehingga terjadi pemotongan gaji.
“Bisa setengah persen, satu persen atau sesuai dengan hitungan,” tegasnya. Terlebih jam kerja ASN sudah diatur walau pun pandemi Covid-19 belum berakhir. Balikpapan pun kini bertahap menuju New Normal atau kondisi dengan kenormalan baru.
“Tak ada masalah. Jam kerja ASN sudah jelas,” sebutnya.
Inspektorat, lanjut Tirta Dewi, turut melakukan pengawasan. Meski pengawasan ASN sesungguhnya berada di setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ya kan pengawasan berjenjang mulai kepala seksi atau kepala bidang sampai kepala dinas,” jelasnya. Absensi atau tingkat kehadiran ASN pun direkapitulasi setiap bulan dan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Pengawasan memang langsung di OPD,” ucapnya.
Absensi tersebut berlaku sebagaimana para ASN bekerja pada masa normal. Hanya saja dilengkapi dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Ya, absennya finger print, sidik jari, tapi ada penggunaan hand sanitizer dan thermogun. ASN juga wajib pakai masker,” terangnya. Bahkan sebagian OPD telah ada yang menggunakan metode absensi dengan iris mata. Sehingga tidak lagi bersentuhan langsung.
“Absensi seperti itu juga bisa dilakukan. Beberapa OPD sudah punya,” tandas Tirta Dewi.
Penulis: */Hendra
Editor: Desman Minang
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 12 Juni 2020
Jumat, 12/06/2020
Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan, Tirta Dewi
TERPOPULER