Senin, 08/06/2020
Senin, 08/06/2020
Ketua IDI Kaltim, Nataniel Tandirogang
Senin, 08/06/2020

Ketua IDI Kaltim, Nataniel Tandirogang
KORANKALTIM.COM.SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda merilis sejumlah daftar pasien yang dinyatakan sembuh Sabtu (6/6/2020) lalu. Mereka yang sembuh tersebut diantaranya empat Anak Buah Kapal (ABK) asal Makassar yang baru-baru ini terkonfirmasi positif.
Menanggapi kabar kesembuhan para pasien tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim angkat bicara. Melalui Ketua IDI Kaltim, Nataniel Tandirogang mengatakan pihaknya senang dengan kabar kesembuhan pasien.
Apalagi didukung dengan cepatnya hasil pemeriksaan via Real Time PCR yang memudahkan pelacakan dilakukan.
“Kalau mau dinyatakan sembuh itu kan harus dua kali tes swab dengan PCR. Sekarang kita sudah ada PCR, jadi mungkin itu yang menyebabkan hasilnya lebih cepat,” ungkap Nataniel Ahad (7/6/2020) kemarin.
Selain itu, menanggapi singkatnya rentang waktu antara dinyatakan positif hingga sembuh, Nataniel mengatakan ada sejumlah hal yang perlu dicermati.
Misalnya mungkin saja, pasien termasuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sebenarnya sudah lama terjangkit, sehingga saat diketahui pasien tersebut terjangkit Covid-19, ia sebenarnya sudah dalam masa penyembuhan atau konvalesen.
“Tidak semua kasus saat ditemukan masih dalam masa inkubasi ini yang membutuhkan waktu rawat lama, pada kasus-kasus OTG, bisa saja saat ditemukan sudah memasuki masa konvalesen sehingga masa rawat akan sangat singkat,” jelas Nataniel.
Menurut beberapa jurnal masa inkubasi virus di dalam tubuh manusia berkisar antara 14 hari. Bahkan dalam beberapa kasus ada yang mencapai 20 hari.
Namun Nataniel mengutip pernyataan Jubir Penanganan Covid-19 Indonesia, yang mengatakan bahwa rata-rata masa inkubasi virus di kalangan masyarakat Indonesia berkisar antara 5-6 hari.
Kalau sebelumnya pasien di Kaltim termasuk Samarinda memerlukan perawatan hingga berhari-hari sampai dinyatakan sembuh, itu lantaran keterbatasan pengecekan spesimen mereka sehingga mereka pun terpaksa harus menjalani masa rawat yang tidak sebentar.
Namun semenjak PCR sudah ada di Kaltim, maka pengecekan pun menjadi mudah dan cepat untuk dilakukan. “Jadi hasil PCR nya lekas ketahuan. Sehingga lekas juga dinyatakan sembuh,” tutupnya. (*)
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 08 Juni 2020
Senin, 08/06/2020
Ketua IDI Kaltim, Nataniel Tandirogang
TERPOPULER