Selasa, 19/05/2020

Tak Punya Penghasilan, Pekerja Seni Budaya Paling Terdampak

Selasa, 19/05/2020

Ilustrasi Corona ( Foto: Detikcom)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Punya Penghasilan, Pekerja Seni Budaya Paling Terdampak

Selasa, 19/05/2020

logo

Ilustrasi Corona ( Foto: Detikcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Para pekerja seni dan budaya selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dipastikan tidak memiliki penghasilan sama sekali terutama pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup akses pengunjung ke cagar budaya dan museum. Hal ini membuat kelompok pekerja seni menjadi kategori rentan yang harus segera mendapatkan penanganan bantuan dari pemerintah.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kaltim melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud), Hilmar Farid menerangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengadakan skema kerja sama berupa program bagi para pegiat seni dan budaya. Skema tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap seniman supaya dapat bertahan di masa krisis pandemi Covid-19 saat ini.

“Inti dari skema kerja sama program adalah memindahkan media kegiatan yang awalnya rencana dilaksanakan secara fisik ke online. Dengan adanya pemindahan ini, kegiatan seni tetap dapat berlangsung. Jadi dukungan terhadap produksi kegiatan tetap kami lakukan. Hanya saja, media yang digunakan adalah virtual,” ungkap Hilmar Senin (18/5/2020) kemarin.

Tidak masuknya mereka dalam kategori sasaran penerima Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) jadi masalah tersendiri. Padahal, di lapangan mereka juga termasuk kelompok rentan yang terjatuh dalam muara kemiskinan karena pemasukan yang tidak ada sama sekali. Sehingga diperlukan kehadiran pemerintah dalam upaya memastikan produksi seniman dan budayawan tetap berjalan.

Sebelumnya Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemendikbud, Judi Wahjudin menyebut Kemendikbud telah mengalokasikan anggaran untuk menjalankan program safety net yang mengacu pada pemutakhiran akun dalam rangka penanganan Covid-19  yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dirjen Pembendaharaan. 

Pihaknya tidak memberikan bansos, melainkan bantuan pemerintah yang mana memerlukan output, produk, atau bukti dari penerimanya. Karena itu, para pegiat seni budaya yang telah terdata wajib mendokumentasikan kegiatannya secara daring sebagai wujud pertanggungjawaban. “Kalau penata rias, harus mengirimkan hasil riasannya. Begitu pula dengan para pelukis yang wajib mendokumentasikan hasil lukisannya. Semua pelaksanaan seperti penyetoran dana bantuan, surat pertanggungjawaban, dan observasi dilakukan secara digital,” sebut Hilmar. (*)


Penulis: */Meiliyana

Editor: Aspian Nur

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 19 Mei 2020 

Tak Punya Penghasilan, Pekerja Seni Budaya Paling Terdampak

Selasa, 19/05/2020

Ilustrasi Corona ( Foto: Detikcom)

Share

Berita Terkait