Selasa, 05/05/2020

Gubernur Setuju Balikpapan Kaji Penerapan PSBB

Selasa, 05/05/2020

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Setuju Balikpapan Kaji Penerapan PSBB

Selasa, 05/05/2020

logo

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

KORANKALTIM.COM,BALIKPAPAN - Akhir-akhir ini santer kabar di masyarakat bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di Balikpapan pada 8 Mei 2020 nanti. 

Kebanyakan mereka khawatir aktivitas seperti berdagang menjadi terganggu.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi pun buru-buru menampik kabar tersebut. Ia menegaskan pemerintah belum mengeluarkan pengumuman mengenai penerapan PSBB.

“PSBB itu bagian yang harus dibahas. Tidak serta merta harus segera, karena mesti dianalisa dengan baik,” kata Rizal Effendi, Senin (4/5).

Dirinya juga mengklarifikasi kabar mengenai wali kota yang disebut-sebut tidak berani melaksanakan PSBB karena kurang anggaran. Sedangkan kabar lainnya, Gubernur Kaltim telah me­nyetujui PSBB diterapkan di Balikpapan.

“Perlu dikaji, karena tidak ada daerah yang menerapkan PSBB secara sempurna sampai saat ini,” ujarnya.

Dirinya lantas menyebut Pemkot Balikpapan pada dasarnya telah melaksanakan sebagian dari PSBB. Mulai dari meniadakan aktivitas belajar di sekolah, bekerja dari rumah hingga penutupan jalan utama secara terjadwal.

“Yang paling penting segala protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin dan konsisten. Tak hanya petugas, tapi semua masyarakat,” tegasnya.

Rizal yang sudah dua periode menjabat Wali Kota Balikpapan ini menekankan PSBB tidak akan berarti bila masyarakat tidak disiplin. 

“Masih suka berkeliaran, masih ada yang menyelundupkan orang,” sebutnya.Bahkan menurutnya, pemerintah pusat tengah menge­valuasi kebijakan PSBB yang dijalankan di beberapa daerah. 

“Ada kebijakan yang harus dijaga dan itu tidak gampang,” pungkas­nya.

Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 kembali bertambah menjadi 35 pasien. Teranyar berasal dari 3 pasien yang keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.

Bahkan santri Pondok Pesantren Al Fatah Temboro Magetan yang berusia 18 tahun dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan pasien berusia 28 tahun merupakan transmisi lokal dan dirawat di RST dr Hardjanto.

Kemudian untuk usia 66 tahun merupakan pasien yang telah meninggal pada 25 April 2020 lalu. Hasil tes swab yang diterima Tim Gugus Tugas menyatakan positif Covid-19.


Penulis: */Hendra

Editor: M. Huldi

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 05 Mei 2020 

Gubernur Setuju Balikpapan Kaji Penerapan PSBB

Selasa, 05/05/2020

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi

Share

Berita Terkait